Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Kehadiran Menteri Amran merupakan bagian dari program nasional akselerasi swasembada pangan dan bentuk apresiasi terhadap kontribusi PPU dalam ketahanan pangan daerah.

Dalam agenda kunjungan tersebut, Menteri Amran menyerahkan bantuan alat dan sarana pertanian senilai lebih dari Rp18 miliar secara simbolis kepada kelompok tani dan brigade pangan se-Kabupaten PPU. Bantuan yang diserahkan meliputi traktor roda empat dan dua, rice transplanter, crawler, pompa air, serta benih padi dan jagung.

Rombongan menteri disambut hangat oleh pejabat daerah dan warga setempat. Acara seremoni turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Bupati dan Wakil Bupati PPU, serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor pertanian.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, yang hadir mewakili pimpinan DPRD, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pertanian di Kalimantan Timur.

“Kaltim harus berbangga karena mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian. Ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ucap Baba. Kamis, (15/5/2025).

Baba mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Bupati PPU, daerah tersebut saat ini mampu memproduksi sekitar 4.429 ton gabah dari total lahan 5.898 hektare. Namun, ia menyoroti persoalan klasik yang masih membelenggu produktivitas pertanian, yakni minimnya infrastruktur pengairan.

Salah satu solusi yang kembali ia dorong adalah pembangunan Bendung Gerak Telake, proyek yang sebelumnya masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) namun kemudian dibatalkan.

“Optimalisasi lahan hanya bisa berjalan maksimal jika didukung pengairan yang cukup dan benih unggul berkualitas,” ujarnya.

Lebih jauh, Baba menyebut PPU sebagai titik strategis dalam peta ketahanan pangan Kalimantan Timur. Ia mendesak pemerintah kabupaten segera merancang dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, utamanya di wilayah-wilayah produktif seperti Desa Gunung Mulia.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim, bahwa kita harus jaga lahan pangan agar tidak berubah fungsi menjadi perkebunan sawit atau karet. Ini penting untuk menjamin ketersediaan pangan jangka panjang,” pungkas Baba.

Dalam kesempatan yang sama, Baba juga mendorong agar Bulog membeli gabah petani dengan harga maksimal Rp6.500 per kilogram, sebagai langkah menjaga daya saing dan kesejahteraan petani lokal. (ADV)