Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro teknis.

Langkah ini diambil untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan aset serta menghindari potensi terbengkalainya kekayaan daerah yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

“Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim. Senin, (26/5/2025).

Menurut Sapto, banyak aset pemerintah provinsi saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia menilai, tanpa data yang valid dan pemetaan yang jelas, aset-aset tersebut berpotensi menjadi beban daripada memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh—mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” ujarnya.

Komisi II, lanjut Sapto, akan bersinergi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro-biro teknis terkait untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini mencakup sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, hingga status hukum aset yang berada di bawah kendali OPD dan biro.

“Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga-Sanga, Kutai Timur, dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” tuturnya.

Sapto menekankan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari strategi Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset sekaligus mendukung visi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kontribusi aset terhadap ekonomi daerah.

“Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya.

Langkah Komisi II ini sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang berkali-kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar ekonomi daerah.  (ADV)