Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh perusahaan daerah (Perusda), terutama dalam pengelolaan aset dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap potensi ekonomi daerah benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.

“Komisi II akan mengevaluasi total kinerja Perusda. Komisi II menuntut optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya yang ada. Tugas utama kami sekarang adalah bagaimana memaksimalkan pendapatan daerah dari berbagai sektor, selama itu halal dan memang hak Kalimantan Timur,” ujar Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim. Senin, (5/5/2025).

Sapto menyoroti sejumlah Perusda yang dinilai stagnan dan minim kontribusi. Ia menyebut, kondisi di mana Perusda hanya diam tanpa inisiatif merupakan bentuk pemborosan potensi.

“Perusahaan itu harus dikelola secara profesional. Jangan sampai kita punya perusahaan tambang, tapi tidak punya tambang. Itu kan ironi. Kesempatan harus diambil. Jangan cuma jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, profesionalisme adalah kunci. Setiap direksi Perusda harus memahami bahwa peran mereka menyangkut angka, pendapatan, dan pada akhirnya kesejahteraan rakyat.

“Bicaranya angka, bicaranya ini pendapatan. Artinya apa? Kalau misalkan contoh nih perusahaan pertambangan, masa kita punya perusahaan pertambangan, tetapi yang mengambil tambang di Kalimantan Timur dari luar?” ucapnya.

Tak hanya sektor pertambangan, Sapto juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan alur sungai yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia mengusulkan agar kewenangan pengelolaan sumber daya sungai dapat dilimpahkan dari pusat ke daerah.

“Kita ini penyumbang devisa besar untuk republik ini. Sudah seharusnya kita juga mendapat porsi yang sesuai. Kalau bisa dikelola daerah, kenapa harus tunggu Jakarta?” ungkapnya.

Gubernur Kaltim, menurut Sapto, juga telah meminta bantuan DPRD untuk menginventarisasi aset provinsi yang dikelola oleh pihak ketiga, agar pemanfaatannya dapat lebih transparan dan menguntungkan rakyat.

“Jangan sampai kita punya perusda sawit tapi tidak punya kebun sawit. Kan lucu. Kita harus punya, tapi dikelola dengan benar, profesional. Semua demi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Melihat ke depan, Komisi II juga berencana mendorong pemanfaatan sisa galian tambang untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) serta penataan hutan secara berkelanjutan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju ekonomi hijau di Kaltim.

“Kalau uang dari sektor tambang bisa kita kelola dengan bijak, maka kita bisa wujudkan lingkungan yang bersih, ekonomi yang kuat, dan masa depan yang lebih baik bagi Kalimantan Timur,” tutup Sapto. (ADV)