DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT MPI di Kaubun
NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang diterima wakil rakyat saat melakukan reses di daerah tersebut.
Kunjungan kerja dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, manajemen PT MPI membenarkan adanya tumpahan minyak, namun mengklaim bahwa dampaknya masih terbatas di sekitar areal perkebunan dan tidak meluas ke lingkungan warga.
“Memang terjadi pencemaran tetapi tidak masif dan masih di areal perusahaan. Pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Selasa, (20/5/2025).
Untuk menjamin hal tersebut, PT MPI menggandeng lembaga independen PT Mutu Agung Lestari Tbk dalam melakukan uji laboratorium. Hasil pengujian menyatakan bahwa kadar pencemar masih dalam batas aman sesuai baku mutu lingkungan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi laporan. Ini pentingnya tindak lanjut agar permasalahan tidak terulang lagi, bahkan mencegah persoalan lain,” imbuhnya.
Namun, anggota Komisi I DPRD Kaltim Budianto Bulang mengingatkan bahwa aspirasi warga tidak bisa diabaikan. Ia menyampaikan adanya permintaan warga agar perusahaan melakukan pembersihan sungai dan membangun tanggul pelindung sepanjang aliran sungai yang berbatasan dengan areal perkebunan.
“Dengan adanya tanggul, masyarakat berharap apabila ada kebocoran limbah tidak sampai mengalir ke sungai karena dibatasi,” ucap Budianto.
Anggota Komisi I lainnya, Safuad, turut meminta perusahaan lebih terbuka dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah korektif, bukan hanya pembelaan administratif.
“Setiap aduan perlu pembuktian, tetapi penting juga dilakukan tindak lanjut sebagai bentuk tanggung jawab, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Regional Control PT MPI, Eko, menyatakan pihak perusahaan tetap berkomitmen menjaga standar operasional dan siap menindaklanjuti masukan publik.
“Kami tidak menutup kritik dan saran dari masyarakat. Kalaupun toh ada indikasi kebocoran, kami lakukan pembenahan,” tutur Eko.
“Kalau memang masyarakat belum puas dengan hasil laboratorium dan meminta cuci sungai, maka kami akan lakukan,” tambahnya.
Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, mengatakan langkah-langkah teknis telah diambil. Termasuk perbaikan instalasi pipa dan sekat parit untuk mencegah aliran limbah saat hujan.
“Sudah dilakukan pengecekan ceceran minyak yang mengalir bersama air hujan, dan ditemukan hanya di sekitar areal perkebunan. PH air juga telah diuji dan hasilnya 7,4 atau dalam batas aman,” ungkap Bakit. (ADV)
Tinggalkan Balasan