DPRD Kaltim Soroti Jalan Nasional Rusak, Proyek Rp900 Miliar Difokuskan ke Barong Tongkok–Mentiwan
NUSSA.CO, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim memperkuat langkah strategis untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan nasional melalui skema multi-years contract (MYC).
Tahun ini, perhatian khusus diarahkan pada tiga ruas utama: Simpang Blusu, Simpang Damai, dan Barong Tongkok menuju Mentiwan. Ruas terakhir menjadi sorotan utama karena kondisi kerusakannya dinilai paling parah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa pengerjaan jalur Barong Tongkok–Mentiwan tidak boleh dilakukan setengah hati. Ia meminta agar pemerintah dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mengubah pendekatan tambal sulam yang selama ini dilakukan.
“Kita tidak ingin pengerjaan setengah hati. Harus total agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Selama ini hanya tambal sulam,” ucap Ekti, Senin (21/4/2025).
Ekti menyoroti metode pengerjaan BBPJN yang cenderung parsial, berdasarkan skema Rencana Anggaran Biaya (RAB) berbasis titik. Ia menilai pendekatan seperti itu tidak menyelesaikan persoalan di lapangan dan justru memperpanjang masalah infrastruktur.
Ia mendesak agar pengerjaan pada tahun 2025 difokuskan penuh pada titik prioritas, yakni Barong Tongkok–Mentiwan, dengan pengerjaan menyeluruh, bukan parsial. Proyek ini akan dimulai pada Juni 2025 dan dijadwalkan rampung dalam tiga tahun, hingga 2027.
Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp900 miliar, mencakup sejumlah jalur strategis, seperti SP1–Muara Gusi, Muara Gusi–Simpang Kalteng, dan Barong Tongkok–Mentiwan.
Dalam konteks Kabupaten Kutai Barat, Ekti menggarisbawahi tantangan infrastruktur yang unik. Wilayah ini tidak memiliki jalan provinsi, hanya jalan daerah dan jalan nasional, sehingga pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya diandalkan untuk menangani persoalan ini.
“Itu sebabnya, kami tidak bisa mengandalkan pemda atau pemprov saja. Jalan nasional adalah kewenangan BBPJN, tapi kami punya kewajiban politik untuk mendorong agar pemerintah pusat serius menanganinya,” tandasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan