DPRD Kaltim Usir Kuasa Hukum RS Hati Damai dari Rapat Kerja: Kami Ini DPRD, Bukan Pengadilan
NUSSA.CO, SAMARINDA – Rapat kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur pada Selasa, 29 April 2025, berubah panas usai manajemen Rumah Sakit Hati Damai (RSHD) mangkir dari undangan resmi. Bukannya hadir langsung, pihak rumah sakit justru mengirimkan tim kuasa hukum untuk mewakili, yang kemudian diusir keluar oleh anggota dewan.
Kuasa hukum yang hadir, yakni Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustinus, sempat menjelaskan bahwa pihak manajemen sedang berada di luar kota. Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh sejumlah karyawan dan mantan karyawan RSHD yang turut hadir dalam rapat.
“Bohong itu. Mana ada mereka keluar kota,” ujar salah satu karyawan. Selasa, (29/4/2025).
Melihat situasi yang semakin memanas, pimpinan rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengambil langkah tegas. Ia meminta para kuasa hukum meninggalkan ruang rapat.
“Sebelum kita lanjutkan, mohon pengacaranya keluar saja. Kita rapat dengan Disnaker dan para karyawan,” ucap Darlis. Keputusan ini disambut tepuk tangan dari peserta rapat.
Wakil Ketua Komisi IV, dr. Andi Satya Adi Saputra, turut mengecam ketidakhadiran manajemen RSHD. Menurutnya, kehadiran pengacara justru memperjelas bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi.
“Kalau yang datang pengacara, berarti ini sudah masuk ranah hukum. Tapi kami ini DPRD, bukan pengadilan. Kita undang untuk cari solusi, bukan debat hukum,” ungkap.
Ia menambahkan bahwa undangan telah dikirim sejak 21 April 2025, dan ketidakhadiran manajemen merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral kepada publik.
“Kalau mereka datang hari ini, itu bukti itikad baik. Tapi nyatanya tidak,” kata Andi. “Ini bentuk ketegasan kami,” imbuhnya.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa di internal RSHD sendiri terjadi tarik-ulur soal siapa yang harus menghadiri rapat. CEO sekaligus Dirut PT Medical Etam, drh. Iliansyah, disebut telah meminta GM RSHD, Sulikah, untuk hadir, namun ditolak.
Hal serupa terjadi ketika permintaan diarahkan ke Plt Direktur RSHD, Setiyo Irawan, yang berlatar belakang D3 Keperawatan. Ia menolak dengan alasan tidak memiliki kapasitas dalam persoalan ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen RSHD. Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak 17 Maret 2025, baik melalui call center maupun kunjungan langsung ke rumah sakit. Namun, tak satu pun membuahkan hasil. Petugas front office bernama Rizka Adnaya mengatakan pihaknya kesulitan menghubungkan media dengan manajemen.
“Kalau untuk ngomong langsung ke manajemen kayaknya agak sulit,” tandasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan