Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Fenomena maraknya penggalangan dana melalui kotak amal atau open donasi di berbagai titik Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai aktivitas pengumpulan donasi di ruang publik perlu diawasi secara lebih ketat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan dan tetap tepat sasaran.

Menurut Iwan, kepedulian masyarakat untuk membantu sesama merupakan nilai positif yang patut diapresiasi. Terlebih jika donasi tersebut ditujukan untuk membantu korban bencana alam atau musibah besar yang terjadi di daerah lain. Namun, ia mengingatkan bahwa kegiatan penggalangan dana yang dilakukan secara masif tanpa pengelolaan yang jelas dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada bencana besar atau musibah luar biasa di daerah lain, tentu wajar masyarakat membuka donasi untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak. Tapi kalau tidak ada kondisi darurat seperti itu, kita juga harus melihat bahwa di Balikpapan sendiri masih banyak kebutuhan sosial yang perlu mendapat perhatian,” ujar Iwan.

Ia menilai, hingga saat ini masih banyak warga Balikpapan yang membutuhkan dukungan bantuan sosial, baik untuk kegiatan kemasyarakatan, pembangunan tempat ibadah, maupun dukungan terhadap lembaga pendidikan dan kegiatan sosial lainnya.

Karena itu, Iwan mendorong agar masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan dapat memanfaatkan lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu lembaga yang menurutnya dapat menjadi rujukan adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta lembaga zakat resmi yang memiliki unit pengumpulan zakat di daerah.

“Balikpapan sudah memiliki lembaga zakat yang mengelola zakat, infak, dan sedekah dengan sistem yang jelas. Saluran seperti ini seharusnya dimanfaatkan agar bantuan yang diberikan masyarakat bisa lebih terarah dan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain mendorong pemanfaatan lembaga resmi, Iwan juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan melalui instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penggalangan dana di ruang publik.

Menurutnya, langkah pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan pengumpulan donasi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini kotak amal atau penggalangan dana dapat dengan mudah ditemukan di berbagai titik, seperti persimpangan jalan, tempat usaha, hingga kawasan publik lainnya.

Meski demikian, Iwan mengakui bahwa pengawasan terhadap aktivitas tersebut tidaklah mudah karena siapa saja dapat membuka penggalangan dana dengan berbagai alasan. Oleh sebab itu, selain penertiban, pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menyalurkan donasi.

“Kita juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat. Kalau ingin berdonasi, sebaiknya melalui lembaga yang jelas dan terpercaya. Dengan begitu kita bisa memastikan bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, semangat solidaritas dan kepedulian sosial masyarakat Balikpapan tentu harus terus dijaga. Namun di sisi lain, diperlukan tata kelola yang baik agar donasi yang diberikan masyarakat dapat memberikan manfaat maksimal, terutama bagi warga yang memang membutuhkan bantuan secara langsung di Kota Balikpapan. (day)