Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, baru-baru ini mengumumkan kebijakan pemberian layanan kesehatan gratis melalui BPJS bagi mahasiswa asli Kaltim yang kuliah di luar kota. Menurutnya, tidak hanya mahasiswa, warga ber-KTP Kaltim juga dapat berobat gratis di luar kota tanpa proses administrasi rumit atau membayar premi.

Namun, kebijakan ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zary. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.

“Intinya kita ingin BPJS menindaklanjuti hasil evaluasi dari DPRD. Termasuk Pak Gubernur sudah mengetahui keluhan pelayanan BPJS,” ujar Sarkowi. Rabu, (7/5/2025).

Sarkowi menambahkan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan BPJS, bahkan di wilayah Kaltim sendiri. “Yang di dalam saja banyak permasalahan, apalagi di luar. Sehingga kita harapkan nanti OPD terkait bisa melakukan pemutakhiran data,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa program ini berpengaruh pada anggaran daerah. “Bahwa sekarang ada yang tidak maksimal cakupannya, ya kita maklumi bahwa sekarang ini posisinya anggaran di tengah tahun,” tegasnya.

“Kalau kita mau lihat secara objektif, anggaran 2025 harusnya periode kepala daerah lalu. Gubernur baru ini 2026,” terangnya.

Sarkowi berharap agar program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, namun juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan pemantauan berkala.

“Kalau kita mau lihat secara objektif, anggaran 2025 harusnya periode kepala daerah lalu. Gubernur baru ini 2026,” ucapnya.

Program layanan kesehatan gratis ini merupakan bagian dari inisiatif Gubernur Rudi Mas’ud dalam rangka mewujudkan visi Kaltim Emas 2045 melalui program “GratisPol”, yang mencakup pendidikan, kesehatan, fasilitas wifi, hingga ibadah umrah gratis. Gubernur menargetkan agar seluruh warga Kaltim dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Sebagai langkah awal, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 255 miliar untuk program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan mencakup pembiayaan iuran BPJS bagi sekitar 187.000 warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam program JKN.

Selain itu, PKG juga menanggung biaya layanan kesehatan di rumah sakit bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Dengan demikian, warga yang mengalami kondisi darurat tetap bisa memperoleh penanganan medis tanpa biaya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil dan kurang mampu secara ekonomi.

Namun, implementasi program ini memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Evaluasi dan pemantauan berkala juga diperlukan untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kaltim. (ADV)