Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Firnadi Ikhsan, kembali melanjutkan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Sosialisasi kali ini merupakan kegiatan kelima sepanjang tahun 2025, yang digelar di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Firnadi menekankan bahwa kehadiran pemerintah daerah melalui perda ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pembinaan masyarakat secara berkelanjutan, terutama dalam membangun fondasi ketenteraman sebagai prasyarat pembangunan daerah.

“Peran keluarga sangat menentukan dalam terbentuknya masyarakat kuat dan lingkungan yang produktif, penuh dengan nilai-nilai positif,” ujarnya. Kamis, (8/5/2025).

Peserta sosialisasi didominasi oleh kalangan pemuda-pemudi, yang aktif menyampaikan aspirasi dalam sesi diskusi terbuka. Mayoritas usulan berkisar pada kebutuhan pelatihan keterampilan, pembinaan usaha mikro, serta akses pasar bagi produk rumahan seperti aneka kue dan makanan ringan.

Selain itu, tokoh masyarakat, ketua RT, tokoh agama, dan perempuan setempat turut menyampaikan aspirasi mengenai bantuan modal usaha dan pendampingan dari instansi teknis.

Menanggapi hal tersebut, Firnadi menyambut baik seluruh masukan warga dan berkomitmen untuk memperjuangkannya dalam forum-forum anggaran dan kebijakan di DPRD Kaltim.

“Kita berharap masyarakat bersama pemerintah dapat menjadi bagian dari perubahan yang positif dan berperan aktif dalam pembangunan,” ungkap Firnadi.

Ia menambahkan bahwa keberadaan perda ini harus menjadi pegangan dalam menciptakan ruang sosial yang aman, inklusif, dan memberdayakan, terutama di tingkat desa. Firnadi juga memastikan agenda sosialisasi perda akan terus dilakukan secara berkala agar jangkauan informasinya semakin luas dan efektif. (ADV)