Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi yang telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Meski demikian, fraksi ini mengajukan sejumlah catatan penting guna memastikan efektivitas implementasi peraturan tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PKB, Muhammad Hamit, menekankan bahwa pemberian insentif harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan dampak terhadap perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kriteria yang ketat untuk menentukan investor yang berhak menerima insentif dari pemerintah daerah. “Sektor industri yang mendapat prioritas harus benar-benar berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Hamit.

Menurutnya, sektor industri yang berpotensi menjadi komoditas nasional maupun internasional harus mendapat perhatian utama. Dengan demikian, investasi yang masuk akan memberikan dampak luas bagi perekonomian Balikpapan serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.

Selain itu, Hamit juga menyoroti pentingnya menetapkan batasan minimum nilai investasi sebagai salah satu syarat penerima insentif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya investor dengan komitmen kuat yang dapat menikmati kemudahan dari pemerintah daerah. “Batasan nilai investasi bisa menjadi indikator keseriusan investor. Selain itu, jumlah tenaga kerja yang diserap juga harus menjadi faktor utama dalam pemberian insentif,” lanjutnya.

Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat juga menggarisbawahi kewajiban investor untuk merekrut tenaga kerja lokal dengan persentase tertentu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ekonomi kota. “Kami ingin kebijakan ini tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi warga Balikpapan. Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas dalam perekrutan,” tegas Hamit.

Selain aspek ekonomi dan ketenagakerjaan, fraksi ini juga menekankan pentingnya kajian dampak lingkungan dalam regulasi tersebut. Setiap investor, menurut Hamit, harus memenuhi standar lingkungan yang ketat dan mematuhi aturan yang berlaku agar investasi yang masuk tidak merusak ekosistem kota. “Kemudahan investasi tidak boleh mengabaikan keseimbangan lingkungan. Setiap investasi harus berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Dengan adanya catatan-catatan ini, Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat berharap agar implementasi Perda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan. (Adv)