Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar Senin (21/4/2025), Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah catatan tajam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.

Lewat juru bicaranya, Vera Yulianti, Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Balikpapan dalam menjaga stabilitas kota. Namun, Fraksi juga menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan cermin nyata kinerja pemerintah yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. “LKPJ ini adalah instrumen evaluasi nyata. Jika ada program yang belum optimal, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk memperbaikinya,” ujar Vera.

Salah satu sorotan utama adalah kualitas pembangunan infrastruktur. Fraksi NasDem mengkritik buruknya mutu pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal, sebagaimana ditemukan dalam inspeksi mendadak Komisi III. Persoalan penanganan banjir juga mendapat perhatian, mengingat hingga kini proyek-proyek pengendalian banjir, termasuk DAS Ampal, belum memberikan dampak signifikan di lapangan. “Banjir masih menjadi ketakutan utama warga. Kami minta OPD yang menangani proyek ini segera dievaluasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu disorot lantaran menuai keresahan warga. Fraksi menilai kajian sosial dan lingkungan tidak dilakukan dengan cermat sehingga menimbulkan potensi konflik sosial.

Layanan air bersih dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) juga mendapat kritik keras. Warga masih mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih, bahkan terjadi praktik diskriminatif dalam pemasangan instalasi.

Di sektor pendidikan, Fraksi NasDem meminta Dinas Pendidikan menindak tegas praktik pungutan liar berkedok tabungan perpisahan yang dilakukan oleh beberapa komite sekolah. Praktik tersebut berpotensi melanggar hukum dan dapat dijerat pidana pemerasan berdasarkan Pasal 423 dan 368 KUHP.

Sementara dalam sektor kesehatan, layanan BPJS di rumah sakit dinilai masih bermasalah, terutama terkait pembatasan rawat inap maksimal tiga hari, yang bertentangan dengan ketentuan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Terkait pengelolaan anggaran, Fraksi NasDem mengingatkan pentingnya pemerataan serapan anggaran, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, mereka mendorong agar belanja tidak langsung difokuskan pada program yang benar-benar prioritas dan tepat sasaran, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam hal peningkatan pendapatan daerah, Fraksi NasDem meminta Pemkot Balikpapan mengoptimalkan potensi pajak hotel, restoran, dan retribusi lainnya melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap objek pajak. “Optimalisasi PAD mutlak diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah tanpa terus bergantung pada transfer pusat,” tegas Vera Yulianti.

Fraksi NasDem berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan menjadi landasan perbaikan kinerja pemerintah ke depan, guna mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak huni dan mensejahterakan seluruh warganya. (Adv)