Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Jafar Sidik, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025.

Pandangan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 18 November 2024.

Dalam penyampaiannya, Jafar Sidik menyoroti target pendapatan daerah sebesar Rp 3,58 triliun, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp 1,3 triliun atau 36 persen dari total pendapatan.

Fraksi PKS-PPP menilai terdapat peluang besar untuk meningkatkan PAD, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menyusul implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah kota akan menerima 66 persen dari pendapatan PKB dan BBNKB mulai tahun 2025.

“Kami mengusulkan kajian mendalam terkait potensi tambahan dari sektor ini, terutama mengenai kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di Balikpapan. Kendaraan ini memanfaatkan infrastruktur kota dan subsidi BBM tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” ujar Jafar Sidik.

Fraksi PKS-PPP juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi guna mengarahkan pendaftaran kendaraan berplat luar menjadi plat Balikpapan sebagai strategi memaksimalkan pendapatan pajak.

Selain itu, fraksi ini menyoroti target pendapatan transfer sebesar Rp 2,28 triliun yang turun 9,42 persen dibandingkan perubahan APBD 2024.

Jafar Sidik meminta penjelasan pemerintah terkait penurunan ini, mengingat Balikpapan memiliki peran strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Fraksi PKS-PPP menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah adalah langkah penting untuk mencapai kemandirian fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Balikpapan.

“Potensi yang ada harus dimaksimalkan demi pemenuhan kebutuhan infrastruktur dan pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tegas Jafar. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her)