Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa proyek pembangunan SMPN 27 di Balikpapan Tengah harus selesai tepat waktu. Jika proyek ini mengalami keterlambatan, pihak terkait akan menghadapi sanksi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang. Pernyataan ini disampaikan Gasali saat melakukan tinjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis, 7 November 2024.

“Kalau proyek ini tidak mencapai target, otomatis akan ada sanksi dari OPD. Kami tentu berharap ini tidak terjadi,” tegas Gasali. Keterlambatan penyelesaian proyek ini akan berdampak langsung pada kesiapan sekolah untuk menampung siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Proyek pembangunan SMPN 27 ini menjadi sangat penting mengingat tingginya kebutuhan ruang pendidikan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Balikpapan.

Gasali menjelaskan bahwa jika proyek ini gagal diselesaikan tepat waktu, akan ada kekurangan kapasitas sekolah negeri yang mempengaruhi kelancaran proses PPDB pada tahun depan. “Harapan kami, pembangunan ini benar-benar bisa tercapai agar tidak menambah beban pada PPDB tahun 2025,” ujarnya.

Saat ini, progres pembangunan SMPN 27 telah mencapai 48 persen. Gasali tetap optimis proyek ini dapat selesai tepat waktu, namun ia menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara OPD dan kontraktor. Gasali juga menyarankan penambahan tenaga kerja atau pengerjaan siang dan malam untuk mempercepat pembangunan.

“Material sudah cukup siap, tenaga kerja juga banyak, jadi tinggal bagaimana kita mengatur waktu dan mendorong agar ini selesai sesuai harapan,” ungkapnya. Gasali berharap bahwa dengan komitmen kuat dan pemantauan yang ketat, proyek ini dapat selesai pada akhir 2024.

Dengan waktu yang tersisa, Gasali optimis bahwa semua pihak yang terlibat akan bekerja keras untuk memastikan SMPN 27 siap tepat waktu, mendukung kebutuhan pendidikan masyarakat Balikpapan. “Kami tidak bisa hanya berharap, harus ada upaya nyata untuk memastikan proyek ini berjalan lancar,” tutup Gasali. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).