GratisPol Diluncurkan, Ketua DPRD Kaltim Akan Segera Dibentuk Perda
NUSSA.CO, SAMARINDA – Peluncuran program strategis GratisPol oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai program ini sebagai langkah progresif dan mendesak agar diperkuat dengan payung hukum berbentuk peraturan daerah (Perda).
“Launching GratisPol hari ini sangat meriah dan disambut hangat oleh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa program ini sudah sesuai dengan kebutuhan publik. DPRD tentunya memiliki komitmen awal untuk mendukung sepenuhnya program-program strategis seperti ini,” ucap Hasanuddin usai peluncuran di Convention Hall GOR Kadrie Oening Sempaja, Senin (21/4/2025).
Program GratisPol, gagasan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, mencakup enam sektor layanan utama yang digratiskan: umrah dan perjalanan rohani, kepemilikan rumah, layanan kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial lainnya.
Hasanuddin menekankan, meskipun apresiasi dari DPRD sudah jelas, dukungan legislatif tidak akan berhenti hanya pada pernyataan politik. Ia meminta agar program ini segera diperkuat secara hukum demi menjamin keberlanjutannya di masa depan.
“Saya tadi menyarankan langsung ke Pak Gubernur dan Wagub agar program ini diperdakan. Jangan hanya berhenti di level Pergub. Karena kalau sudah jadi Perda, maka ini akan menjadi program daerah yang harus dilaksanakan oleh siapa pun pemimpinnya nanti,” ujar Hasanuddin. Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, pembentukan Perda tidak hanya akan memberikan legitimasi yang lebih kuat bagi program GratisPol, tetapi juga memastikan bahwa program ini tidak sekadar menjadi bagian dari janji politik atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), melainkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan.
“DPRD akan terus mengawal agar program ini bukan hanya sebuah janji politik, tapi bisa terus berjalan bahkan sampai kepemimpinan berganti. Karena kalau hanya Pergub, risikonya lebih tinggi untuk tidak berlanjut,” tutupnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan