Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Kenaikan harga BBM yang resmi disampaikan presiden Jokowi, Sabtu (3/9/2022), memicu aksi protes sejumlah kalangan masyarakat di Indonesia, tak terkecuali di Kota Samarinda.

Selain diprotes Ibu rumah tangga, pegawai honorer, petani dan warga kurang mampu, sopir angkot bahkan nekad melakukan aksi mogok massal, imbas kenaikan harga BBM.

Kondisi ini yang kemudia disoroti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.

Menurut Sani Bin Husain, kenaikan harga BBM dapat memicu laju inflasi hingga diprediksi mencapai 0,97 persen, dan tentunya kenaikan harga BBM bersubsidi tentu sangat membebani rakyat.

Menurutnya, harga BBM subsidi tak seharusnya dinaikkan, mengingat ada 79 persen untuk proporsi konsumen atas Pertalite dan Solar.

“Pandangan kami bahwa harga BBM subsidi tidak seharusnya dinaikkan. Alasannya, jumlah konsumen pertalite dan solar mencapai 79 persen, dan akan memicu efek domino, harga komoditas pangan dan ongkos transportasi akan ikut naik, semua ujung-unjungnya menjadi beban rakyat,” ungkap Sani, Senin (5/9/22).

Sani memprediksi, kenaikan harga akan berdampak luas, sebab inflasi diperkirakan mencapai 0.97 persen jika harga Pertalite mencapai Rp 10.000 per liternya. Sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen.

Menanggapi alasan pemerintah pusat atas kenaikan harga BBM, Sani merasa keberatan, karena sepenuhnya APBN merupakan hak seluruh rakyat Indonesia yang semestinya tidak ditahan, karena hanya akan menambah beban rakyat.

“Kalau alasan membebani APBN saya kurang setuju. APBN itu kan untuk rakyat, jadi harusnya negara hadir membantu masyarakat bukan malah membebani rakyat dengan alasan stabilitas APBN,” ungkap Sani.

Selain itu Sani juga mempertanyakan rencana pemerintah melakukan pemberian BLT atau Bansos BBM.

“Yang menjadi pertanyaan apakah data penerima di pusat dan daerah sinkron. Lalu bagaimana masyarakat masuk kriteria penerima bansos tapi malah tidak dapat. Kemana mereka mengadu. Karena itu saya khawatir BLT dan Bansos rawan salah sasaran dan rawan penyelewengan,” sorotnya. (**/Adv)