Joni Minta Warga Tak Segan Laporkan Pengetapan BBM Bersubsidi
NUSSA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mengajak masyarakat di Samarinda untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal berupa pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kejadian-kejadian semacam ini sering terjadi di kota Samarinda, dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memutus mata rantai aktivitas ilegal ini.
Praktik pengetapan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan subsidi BBM tersebut. Joni menyadari bahwa ada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Oleh karena itu, pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) menjadi sangat penting.
Joni mengatakan, “Saya mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika mereka menemukan tindakan pengetapan BBM. Kita harus bersatu dalam upaya memberantas praktik ini demi kebaikan bersama.”
Joni, yang juga merupakan politikus dari Partai Demokrat, menegaskan pentingnya memiliki bukti otentik, seperti foto atau video di lokasi kejadian. Dengan bukti yang valid, laporan dari masyarakat akan lebih mudah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Selain pelaku pengetapan BBM, Joni juga mengajak masyarakat untuk melaporkan oknum pegawai SPBU yang terlibat dalam kegiatan curang. Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat penting untuk mengungkap semua praktik ilegal ini.
Dalam versi ini, artikel berfokus pada ajakan Joni Sinatra Ginting kepada masyarakat Samarinda untuk melaporkan praktik pengetapan BBM bersubsidi. Ini membuat artikel ini berbeda dari berita aslinya yang lebih berfokus pada kasus-kasus pengetapan tersebut. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan