Loadingtea

Nussa.co Samarinda- Polemik terkait penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 kembali mencuat setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan penolakan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diumumkan DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengakui adanya kendala koordinasi selama proses seleksi berlangsung. Ia menjelaskan bahwa PKB tidak dapat terlibat maksimal karena Ketua Komisi I, yang merupakan perwakilan fraksi tersebut, sedang mengalami sakit berkepanjangan.

“Ketua Komisi I sudah hampir lima bulan tidak bisa hadir karena sakit. Jadi ketika seleksi dilakukan, PKB tidak memiliki perwakilan,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.

Meski proses penilaian tetap berjalan sesuai mekanisme skor, DPRD memahami alasan keberatan PKB yang menilai tidak memiliki kesempatan terlibat dalam pengambilan keputusan.

Hamas menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara terbuka, namun absennya keterwakilan PKB membuat fraksi tersebut merasa tidak dilibatkan.

Menanggapi permintaan PKB untuk membatalkan hasil seleksi, Hamas menyebut evaluasi masih dapat dilakukan apabila sesuai koridor aturan.

“Jika memungkinkan untuk diperbaiki atau ditinjau ulang sesuai ketentuan, kami akan membahasnya terlebih dahulu di Komisi I,” katanya.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan ini akan melibatkan seluruh fraksi di DPRD Kaltim. Apabila tidak tercapai kesepakatan, jalur hukum tetap menjadi opsi yang dapat ditempuh.

[AH|DPRDKALTIM|Adv]