Kembangkan Portal Satu Data, Diskominfo PPU Perkuat Basis Informasi Daerah
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyempurnakan pengembangan portal Satu Data, sebuah inovasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas dan transparansi data statistik sektoral. Portal ini dirancang untuk memungkinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menginput data secara mandiri dan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Mewakili Kepala Diskominfo PPU, Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Fitriani, menjelaskan bahwa portal ini menawarkan pendekatan baru dalam pengelolaan data. Dengan sistem ini, data yang dihasilkan akan lebih terstruktur, akurat, dan relevan, sesuai dengan standar nasional.
“Portal ini memberi akses kepada OPD untuk langsung menginput data sektoral mereka. Ini memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan kebutuhan daerah, mendukung perencanaan dan kebijakan yang lebih baik,” ujar Fitriani.
Portal Satu Data tidak hanya berfungsi sebagai pusat data pemerintah daerah, tetapi juga menyediakan fitur untuk publikasi data yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Platform ini menggunakan domain .go.id, menjadikannya bagian dari jaringan informasi pemerintah yang terpercaya.
Fitriani menjelaskan perbedaan utama portal ini dengan situs OPD lain, seperti milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Jika website Bapenda lebih berfokus pada layanan pajak dan keuangan, portal Satu Data berfungsi sebagai pusat informasi statistik sektoral yang lebih luas, mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tambahnya.
Portal ini juga dirancang untuk mendukung penelitian akademik. Mahasiswa, dosen, hingga masyarakat umum dapat memanfaatkan data yang tersedia untuk berbagai keperluan, baik penelitian maupun analisis.
“Ke depan, kami ingin portal ini menjadi sumber data utama yang bisa diakses semua kalangan, sekaligus menjadi acuan bagi pimpinan daerah dalam membuat kebijakan berbasis bukti,” jelas Fitriani.
Proyek ini telah dimulai sejak Mei 2023 dan kini memasuki tahap penyempurnaan. Saat ini, penggunaan portal masih difokuskan untuk internal OPD dan kecamatan. Diskominfo PPU berencana mengadakan sosialisasi lebih luas setelah tahap pengujian selesai.
“Portal ini masih dalam tahap finalisasi. Setelah siap, kami akan memperkenalkannya kepada masyarakat agar lebih banyak pihak dapat memanfaatkannya,” tuturnya.
Melalui portal ini, Diskominfo PPU optimistis dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data dan menciptakan keterbukaan informasi publik. Dengan sistem yang modern dan integratif, diharapkan portal ini dapat menjadi alat utama dalam pengambilan keputusan yang lebih akurat dan tepat sasaran. (Adv/DiskominfoPPU)
Tinggalkan Balasan