Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menilai persoalan perlindungan perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) membutuhkan pendekatan khusus dari pemerintah pusat. Menurutnya, tantangan di daerah-daerah tersebut tidak bisa disamakan dengan kawasan perkotaan, baik dari sisi infrastruktur, budaya, maupun akses terhadap layanan dasar.

“Ya, memang beda ya. Dari itu tidak bisa disamakan dengan daerah yang lebih maju. Tentu butuh perlakuan khusus,” ujar Hasanuddin. Senin, (12/5/2025).

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan isu perempuan dan anak di wilayah 3T. Dana tersebut, menurutnya, ditujukan agar layanan perlindungan, termasuk hukum, kesehatan, dan pendidikan, bisa menjangkau kelompok rentan secara lebih merata.

“Tadi saya sampaikan, dan langsung ditanggapi oleh Ibu Menteri. Memang sudah ada dana khusus untuk daerah-daerah 3T. Tinggal mekanisme pelaksanaannya yang perlu dipastikan, supaya tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menyebut saat ini terdapat tujuh kabupaten di Kalimantan Timur yang disiapkan untuk menerima dukungan pendanaan tersebut. Meski belum merinci nama kabupaten yang dimaksud, Hasanuddin memastikan semuanya merupakan wilayah dengan aksesibilitas terbatas dan infrastruktur publik yang masih minim.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif provinsi, Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk mengawal agar program ini benar-benar berjalan optimal dan menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

“DPRD tentu akan ikut mengawasi dan mendorong agar program ini berjalan baik. Apalagi isu perempuan dan anak ini menyangkut generasi masa depan. Jangan sampai hanya bagus di pusat, tapi tak sampai ke akar rumput,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong pemerintah untuk bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan, yang dinilainya memiliki jaringan dan pemahaman sosial hingga tingkat desa.

“Organisasi kemasyarakatan punya jaringan kuat sampai ke desa-desa. Ini sangat potensial jika disinergikan dengan program pemerintah. Mereka tahu betul kondisi masyarakat di lapangan,” pungkasnya.

Hasanuddin berharap, dengan perhatian lebih dan kolaborasi lintas sektor, program perlindungan perempuan dan anak di wilayah 3T tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar membangun sistem yang responsif, inklusif, dan berkeadilan. (ADV)