Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pentingnya pengelolaan pajak dari sektor hiburan malam sebagai salah satu cara strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi besar yang selama ini dinilai belum tergarap optimal.

“Sektor hiburan malam menyimpan potensi pajak yang sangat besar. Sayangnya, hingga kini belum dimanfaatkan maksimal. Ini saatnya pemerintah bersikap lebih tegas dan konsisten,” ujar Alwi, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, berbagai tempat hiburan seperti karaoke, bar, diskotek, arena biliar, hingga pertunjukan musik live merupakan sumber pajak yang sah dan legal. Ia menilai pengawasan dan eksekusi regulasi terhadap pelaku usaha hiburan masih lemah, sehingga potensi kebocoran PAD cukup tinggi.

“Dasar hukumnya sudah ada. Yang perlu ditingkatkan adalah ketegasan dan konsistensi di lapangan. Jangan sampai ada yang beroperasi tapi tidak terdaftar, atau membayar pajak di bawah seharusnya,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ia menyebut dua instansi kunci yang harus memperkuat perannya, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Keduanya diminta aktif melakukan pengawasan, evaluasi, dan penertiban terhadap pelaku usaha hiburan yang tidak taat aturan.

Alwi juga menyerukan peran serta para pengusaha hiburan malam agar lebih patuh pada ketentuan perpajakan. Ia mengingatkan bahwa dana dari sektor pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

“Kalau PAD dari sektor ini dikelola baik, manfaatnya langsung terasa oleh warga kota. Kita tidak boleh menyia-nyiakan potensi seperti ini,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, Alwi menyatakan akan meminta Komisi II DPRD yang membidangi ekonomi dan keuangan untuk turun langsung ke lapangan. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah eksekutif sangat penting demi memastikan penerimaan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

“Komisi II harus ikut mengawasi. Kami di DPRD punya tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah tidak disia-siakan,” tutupnya. (Adv)