Loadingtea

NUSSA.CO, PPU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba.

Kegiatan ini bertujuan memetakan kawasan rawan narkoba di seluruh desa dan kelurahan di PPU. Survei berlangsung di aula Kantor Bupati PPU pada Kamis (17/10/2024).

Sekretaris DPMD Kabupaten PPU, Yayu Ekapratiwi, mewakili Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. Yayu menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba.

“Kami mengundang perangkat desa dan kelurahan agar memahami cara mengisi formulir survei. Kami juga menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan perangkat desa dan kelurahan. Diharapkan, mereka dapat mempermudah DPMD dalam proses koordinasi pengisian survei secara daring.

“Survei ini dilakukan oleh BNN Kaltim melalui tautan yang telah diberikan. Masing-masing kepala desa atau lurah akan menilai kondisi desanya,” ungkapnya.

Dalam survei ini, diharapkan 30 orang dari setiap desa dan kelurahan berpartisipasi. Partisipasi ini penting untuk memberikan gambaran gejala sosial dan dampak akibat peredaran narkoba. Survei juga melibatkan dua aparat penegak hukum, yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Dari survei ini, kami berharap dapat mengidentifikasi desa atau kelurahan yang dianggap rawan, sehingga langkah-langkah preventif dapat segera dilakukan,” jelas Yayu.

Ia menambahkan bahwa BNN Kaltim, bersama DPMD dan Pemkab PPU, akan menganalisis pencegahan yang perlu dilakukan sesuai hasil survei. DPMD PPU akan terus memantau situasi penyalahgunaan narkoba di desa dan kelurahan.

“Dengan demikian, hasil survei ini akan ditindaklanjuti oleh DPMD melalui berbagai program kegiatan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)