Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan menyelenggarakan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dinas terkait dan pelaku usaha, untuk membahas peningkatan pengawasan terhadap sistem perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS), Selasa 5 November 2024.

FGD ini merupakan bagian dari kajian akademik yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan perizinan dan meningkatkan kepatuhan usaha di Balikpapan. Acara ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Danang, yang menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan dan pengawasan yang lebih efektif.

Danang mengungkapkan bahwa meskipun OSS mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin secara daring, masih ada sejumlah kelemahan yang harus segera ditangani. Ia mencontohkan banyaknya UMKM yang mendapatkan izin restoran melalui OSS, tetapi di lapangan, banyak yang tidak memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan.

“Beberapa usaha kecil yang mendapatkan izin restoran melalui OSS ternyata dapurnya tidak higienis, meskipun sudah memiliki sertifikasi halal,” jelasnya.

Diskusi ini juga menyoroti perlunya sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran perizinan. Danang mencontohkan beberapa kafe dan tempat hiburan yang memperoleh izin minuman beralkohol melalui OSS, namun sering kali menyimpang dari izin yang diberikan.

“Banyak pemilik kafe yang mengantongi izin, tetapi kenyataannya di lapangan berbeda. Kami ingin menyusun landasan hukum yang lebih tegas agar pelanggaran bisa ditindak maksimal,” tambahnya.

Hasil dari FGD ini akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun regulasi baru yang lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan sanksi. Rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan selanjutnya diajukan sebagai Peraturan Daerah (Perda), guna memperkuat implementasi pengawasan di lapangan.

Danang juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah. Perbedaan aturan sering menjadi kendala dalam penerapan peraturan di lapangan. “Kadang regulasi pusat dan daerah tidak sejalan, yang menyulitkan pengawasan di lapangan,” ungkapnya.

Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan berencana berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat pengawasan terhadap usaha yang izinnya berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat. Dengan kolaborasi ini, penegakan aturan diharapkan bisa berjalan lebih efektif.

DPRD Kota Balikpapan berharap melalui kajian komprehensif ini, iklim usaha yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan dapat tercipta. Dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satpol PP diharapkan dapat memperkuat pengawasan, menjaga ketertiban, serta mendorong kepatuhan di kalangan pelaku usaha di Balikpapan.

Danang optimis bahwa peraturan yang lebih tegas dan transparan akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi yang tertib, dan menciptakan standar perizinan yang adil di Kota Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).