Loadingtea

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi lapangan ke lokasi aktivitas pertambangan PT Bukit Menjangan Lestari (BML) di Dusun Ngadang, Desa Beloro Seberang, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dan keberadaan tambang ilegal.

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi sejumlah anggota, yakni Yusuf Mustafa, Laode Nasir, Didi Angung Eko Wahono, Budianto Bulang, dan Safuad. Mereka diterima oleh pihak manajemen PT BML yang diwakili oleh Dadang dan tim.

“Kami ingin mengetahui, pertama, apakah benar terjadi pencemaran lingkungan di sekitar aktivitas pertambangan ini. Kedua, apakah ada tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Kami juga mendengar kabar tentang insiden meninggal dunia,” ujar Salehuddin, Kamis (17/04/2025).

Anggota Komisi I, Budianto Bulang, mempertanyakan legalitas dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan.

“Kami pertanyakan Amdalnya, apakah lengkap dokumennya termasuk perizinannya. Ini syarat mendasar yang harus dimiliki oleh perusahaan tambang,” kata Budianto.

Sementara itu, Didik Agung Eka Wahono menekankan pentingnya pengawasan oleh pemerintah setempat, mulai dari camat, lurah, hingga RT, terutama dalam mengontrol penggunaan fasilitas umum oleh perusahaan tambang.

“Jangan sampai ada aturan yang dilanggar. Jalan umum tidak boleh digunakan untuk angkutan hasil tambang. Jika tidak diawasi, jalan akan rusak dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Pihak PT BML melalui Dadang membenarkan bahwa pernah terjadi insiden ceceran oli di sekitar area workshop. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan telah menangani hal itu sesuai prosedur.

“Setelah mengetahui adanya ceceran oli, kami langsung melakukan treatment sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucapnya.

Dadang juga mengonfirmasi adanya aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sekitar. Terkait dokumen AMDAL, ia menyebut saat ini perusahaan tengah melakukan pembaruan karena adanya perubahan luas area tambang.

“Karena ada perubahan luas lahan tambang, kami sedang memperbarui Amdal sesuai dengan perubahan tersebut,” jelasnya.

Kunjungan Komisi I ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim dalam memastikan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Timur. (ADV)