Komisi II DPRD Balikpapan Desak PT Sinar Mas Perbaiki Kualitas Air Warga Balikpapan Baru
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menindaklanjuti keluhan warga Balikpapan Baru terkait distribusi air keruh yang dinilai tidak layak konsumsi. Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Sinar Mas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta perwakilan warga di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (14/4/2025).
Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa kualitas air yang dikeluhkan masyarakat terbukti kurang baik dan pihak PT Sinar Mas sebagai pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mengakui hal tersebut. “Memang betul ditemukan air keruh, dan pihak Sinar Mas mengakuinya. Mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan,” ujar Adi.
Dalam rapat itu, terungkap bahwa IPAL yang dikelola Sinar Mas berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang seharusnya sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota. Namun, penyerahan tersebut terhambat karena IPAL memerlukan pengelolaan berkelanjutan pasca serah terima. “Kalau aset diserahkan, tidak bisa dibiarkan tanpa pengelolaan. Sementara dari informasi yang kami terima, PDAM belum siap menerima operasionalnya,” tambahnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Komisi II bersama para pihak memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada PT Sinar Mas untuk memperbaiki kualitas air agar kembali memenuhi standar layak pakai.
Adi menegaskan, jika dalam kurun waktu tersebut PT Sinar Mas berhasil menyelesaikan masalah teknis pengolahan air, maka Komisi II DPRD Balikpapan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan Sinar Mas kembali mengelola IPAL secara resmi, setelah proses penyerahan aset kepada pemerintah rampung. “Kami tidak meragukan kapasitas PT Sinar Mas. Selama kualitas air bisa dikembalikan dan pelayanan membaik, tentu akan kami dukung,” pungkas Adi. (Adv)
Tinggalkan Balasan