Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Dampak Banjir Akibat Proyek Tol IKN, Lurah Karang Joang Diminta Bertanggung Jawab
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti masalah banjir yang terjadi di kawasan Kilometer 10 Kelurahan Karang Joang, yang diduga kuat sebagai dampak dari aktivitas proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan–Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Banjir tersebut mendapat sorotan tajam karena dinilai tidak ditangani serius sejak awal.
Anggota Komisi III, Syarifuddin Oddang, menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya inisiatif pihak kelurahan dalam melakukan antisipasi maupun pelaporan terhadap potensi dampak lingkungan dari proyek strategis nasional tersebut.
“Ini bukan soal siapa yang mengerjakan jalan tol, tapi dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat Balikpapan. Lurah Karang Joang seharusnya sejak awal lebih proaktif,” tegas Oddang, Selasa (8/4/2025).
Ia menilai bahwa dalam perencanaan proyek besar seperti jalan tol menuju IKN, seharusnya kelurahan terlibat aktif mengawal proses pembahasan bersama warga, konsultan, hingga kontraktor pelaksana. Minimnya komunikasi sejak awal, menurutnya, menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan banjir saat ini.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak, sekaligus bertemu dengan Lurah Karang Joang untuk mendalami kronologi dan potensi kelalaian administrasi maupun teknis.
“Kita akan turun ke lokasi. Kami ingin lihat langsung seperti apa dampaknya. Apakah ada rumah warga, kebun, atau aset lain yang terdampak. Dan kalau ada janji ganti rugi, harus dipastikan realisasinya,” ujarnya.
Oddang juga menekankan bahwa RT dan lurah adalah ujung tombak pemerintahan paling dekat dengan masyarakat, sehingga seharusnya menjadi pihak yang paling sigap menyuarakan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. “Jangan tunggu kondisi makin parah baru bergerak. Kalau ada kendala, segera dorong ke tingkat kecamatan atau dinas teknis. Pemerintah daerah harus bersinergi, apalagi ini menyangkut kepentingan warga,” pungkasnya.
Komisi III berharap pertemuan dengan lurah Karang Joang dapat segera difasilitasi sebelum inspeksi lapangan dilakukan dalam waktu dekat. (Adv)
Tinggalkan Balasan