Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti rendahnya alokasi anggaran bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. Padahal, menurut mereka, UPTD merupakan ujung tombak dalam penanganan infrastruktur darurat di daerah.

“Mereka yang langsung bergerak ketika terjadi kerusakan jalan, banjir, atau longsor. UPTD ini adalah garda terdepan,” ujar Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim. Rabu, (21/5/2025).

Menurut Reza, meskipun memiliki peran strategis di lapangan, anggaran yang dialokasikan untuk UPTD masih tergolong minim dan tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung. Hal ini dinilai menjadi hambatan serius dalam menjaga kesiapsiagaan infrastruktur, terutama di daerah rawan bencana.

“UPTD ini sangat kecil anggarannya. Padahal tugas mereka berat dan seringkali harus cepat bertindak, apalagi saat kondisi force majeure,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam sejumlah kejadian bencana, UPTD adalah pihak pertama yang turun ke lapangan. Oleh karena itu, dukungan pembiayaan dan logistik menjadi sangat penting agar tim teknis bisa bergerak cepat dan efektif.

Komisi III, lanjut Reza, telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong peningkatan anggaran UPTD dalam rancangan anggaran daerah tahun mendatang. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas responsif terhadap pemeliharaan dan penanganan infrastruktur.

“UPTD harus dibekali dengan alat dan dana yang memadai, karena mereka tidak hanya bertugas memperbaiki, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan infrastruktur jelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Wilayah penyangga dan daerah yang memiliki risiko bencana harus menjadi prioritas.

“Dengan kondisi geografis Kaltim yang luas dan penuh tantangan, kesiapan UPTD adalah keharusan,” pungkasnya.

Lebih dari sekadar tambahan anggaran, Reza mendorong penataan ulang struktur kelembagaan UPTD, pengadaan alat berat yang memadai, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknis. Menurutnya, reformasi kelembagaan perlu dilakukan agar peran UPTD benar-benar maksimal dan berdampak luas di tingkat akar rumput. (ADV)