Komisi III DPRD Samarinda Minta Teras Samarinda Tahap II Segera Dibuka untuk Publik
NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda meminta penyelesaian seluruh tahapan administrasi Teras Samarinda Tahap II dipercepat , agar dapat segera dioperasikan dan dibuka untuk masyarakat pada akhir Agustus 2026.
DPRD menilai pembangunan fisik kawasan tersebut pada dasarnya telah hampir rampung sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemanfaatan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengatakan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan konstruksi pada segmen 2 hingga segmen 4 telah selesai sejak pertengahan tahun ini.
Pemerintah tinggal menuntaskan proses administrasi berupa serah terima aset kepada instansi yang nantinya bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan kawasan. “Fisiknya sudah hampir selesai. Tinggal percepatan administrasi agar segera bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Deni, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, proses administrasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum kawasan dibuka secara resmi. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, dokumen serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini telah berada di tingkat Sekretaris Daerah sebelum nantinya diserahkan kepada pengelola.
Menurut Politisi asal Partai Gerindra ini, pengelolaan Teras Samarinda Tahap II direncanakan tetap berada di bawah Perumdam Varia Niaga, sebagaimana pengelolaan Teras Samarinda Tahap I.
DPRD berharap seluruh proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar target pembukaan pada akhir Agustus dapat terealisasi. “Harapannya seluruh proses administrasi bisa segera selesai sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama,” ujarnya.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Samarinda belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melanjutkan pembangunan Teras Samarinda Tahap III dalam waktu dekat. Menurut DPRD, kondisi efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah mengharuskan setiap program pembangunan disusun berdasarkan skala prioritas.
Deni menilai pemerintah sebaiknya lebih memfokuskan penggunaan anggaran daerah pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik. “Untuk sementara, fokus kami memastikan Tahap II berfungsi optimal. Anggaran yang ada harus diprioritaskan untuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Komisi III berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dapat mempercepat penyelesaian seluruh proses administrasi sehingga Teras Samarinda Tahap II dapat segera menjadi ruang publik baru yang nyaman, sekaligus mendukung penataan kawasan tepian Sungai Mahakam dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di pusat kota. *)

Tinggalkan Balasan