Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah provinsi ini, yakni PT Indominco Mandiri, PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement.

Agenda utama kunjungan adalah mengevaluasi pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Corporate Social Responsibility (CSR), dengan fokus pada isu lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan kontribusi sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Namun di balik berbagai penghargaan yang diklaim perusahaan, anggota dewan menegaskan bahwa situasi di lapangan tak selalu mencerminkan laporan resmi yang disampaikan.

“Masukan kami sangat teknis, terutama soal normalisasi sungai, reklamasi bekas tambang, hingga penanganan banjir. Ini harus jadi perhatian serius pihak perusahaan ke depan,” ujar Muhammad Darlis. Senin, (19/5/2025).

Darlis mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan tambang batu bara tersebut. Ia menilai masih banyak persoalan yang belum ditangani secara maksimal, meskipun perusahaan telah mendapat pengakuan atas pengelolaan lingkungannya.

Sorotan tajam juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, terhadap kondisi lingkungan di sekitar PT Energi Unggul Persada. Ia menilai proyek industri yang dikembangkan perusahaan tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada kawasan hutan bakau.

“Kita lihat langsung saat masuk ke kawasan perusahaan, kiri dan kanan jalan, hutan bakaunya rusak parah. Kami ingin tahu, apa langkah mitigasi dari PT EUP? Apakah ada upaya penanaman kembali?” ucap Andi.

Ekosistem mangrove, lanjut Andi, sangat vital bagi ketahanan pesisir dan keberlangsungan hayati, sehingga segala bentuk alih fungsi lahan di kawasan tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menyoroti belum jelasnya rencana jangka panjang PT Kobexindo Cement terkait pelaksanaan CSR dan pengelolaan tenaga kerja. Ia menyayangkan tidak hadirnya pengambil keputusan utama dalam pertemuan yang berlangsung di lokasi.

“Kami belum mendapat gambaran utuh soal roadmap CSR mereka. Kita perlu pertemuan lanjutan, mungkin dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP), agar arah tanggung jawab sosial perusahaan ini bisa lebih jelas, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkap Agusriansyah.

Ia juga menambahkan bahwa ketidakhadiran manajemen puncak dalam sesi kunjungan kerja menjadi hambatan dalam menggali informasi yang lebih substantif dan menyusun tindak lanjut pengawasan.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan terus melakukan pengawasan aktif terhadap operasional industri di provinsi ini, terutama menyangkut dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

“Perusahaan harus lebih terbuka dan responsif. TJSL dan CSR bukan hanya soal laporan, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkas Darlis.

Melalui rangkaian kunjungan lapangan dan dialog langsung, DPRD berharap dapat mendorong transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh sektor industri. Langkah ini juga dinilai penting untuk menjamin pembangunan berkelanjutan dan perlindungan terhadap ekosistem di Kalimantan Timur. (ADV)