Loadingtea

nussa.co – Donggala (17/11/2022). Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala tengah bersiap merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membantu KPU Donggala dalam penyelenggaraan tahapan pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy.

Yudhi menjelaskan bahwa proses rekrutmen tersebut akan dimulai pada 20/11/2022. “Pendaftaran PPK akan dibuka pendaftarannya pada 20 November dan PPS pada 18 Desember” ujarnya. Dirinya menjelaskan terdapat beberapa perbedaan pada proses rekrutmen kali ini dibanding sebelumnya. “Pada rekrutmen kali ini pendaftar wajib mendaftar secara online lewat laman siakba kpu.go.id. Setelah berhasil mendaftar, nantinya pendaftar akan diberi tanda terima berkas yang harus disetor bersama berkas fisiknya” paparnya.

Terkait dokumen persyaratan dirinya menjelaskan ada beberapa yang perlu disiapkan. “Ada dokumen yang bisa diunduh di SIAKBA yaitu Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup. Setelah diunduh nanti dokumennya diprint lalu ditempel materai 10.000 dan ditandatangani. Selanjutnya discan dan diunggah kembali ke dalam SIAKBA bersama foto KTP, scan fotokopi ijazah yang dilegalisir, dan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit, Puskesmas, atau Klinik” tuturnya.

Untuk persyaratannya Yudhi menyampaikan jumlah periodesasi kini tidak dibatasi. “Dulu mau jadi PPK dan PPS kalau sudah pernah selama 2 periode tidak bisa lagi. Tapi sekarang periodesasi bukan penghalang” candanya. Lanjutnya hal ini menjadi potensi jumlah pendaftar akan meningkat. “Tingkat persaingan akan tinggi nanti karena para mantan PPK yang sebelumnya tidak bisa daftar pasti akan mendaftar kembali” lugasnya. Terkait batas usia pendaftar dirinya menyampaikan minimal 17 tahun sudah dapat mendaftar menjadi penyelenggara Ad Hoc.

Dirinya menjelaskan mekanisme seleksi kali ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). “Untuk PPK kami diperintahkan agar menggunakan teknologi informasi. Jadi rencana nanti seleksi tertulis PPK kita menggunakan CAT” tegasnya. Sekaitan itu pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kepala SMKN 1 Banawa untuk bekerja sama dalam pelaksanaan tes dimaksud.

Mengenai kriteria anggota PPK dan PPS yang akan direkrut, dirinya menegaskan hanya orang-orang yang memiliki integritas yang dapat menjadi penyelenggara Ad Hoc. “Profesionalitas itu dapat dibentuk melalui diklat atau bimtek. Tapi integritas adalah modal utama seseorang dapat menjadi penyelenggara Pemilu” tegas alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini. Lanjutnya, di samping mempunyai integritas, juga wajib memiliki pribadi yang kuat, jujur dan adil. “Salah satu syarat juga tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara 5 tahun atau lebih” ungkapnya.

“Dalam proses rekrutmen nanti ada masa tanggapan masyarakat. Jadi para calon ini akan dinilai juga oleh masyarakat yang nantinya jadi bahan pertimbangan kami” pungkasnya. Dan yang terpenting pendaftar bukan merupakan anggota partai politik. “Termasuk tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan paling singkat 5 tahun. Jadi calon pendaftar silahkan mengecek NIKnya melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Siapa tau namanya terdaftar tanpa sepengetahuannya” tutupnya.(YR)