Musrenbang RPJMD Kaltim Digelar, DPRD Kaltim Soroti Penurunan APBD dan Minimnya Kewenangan Daerah
NUSSA.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin, 5 Mei 2025. Forum ini digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai pelaksanaan Musrenbang ini terlambat dari jadwal yang seharusnya digelar pada pertengahan April, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Memang dalam undang-undang itu wajib dilakukan Musrenbang Provinsi. Saya kira ini agak telat. Seharusnya minggu kedua April, tapi baru dilaksanakan awal Mei karena satu dan lain hal,” ucap Hasanuddin. Senin, (5/5/2025).
Dalam forum ini, DPRD menyatakan dukungan terhadap program prioritas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, seperti program pendidikan dan layanan kesehatan gratis yang dikenal dengan sebutan GratisPol. Namun, Hasanuddin mengingatkan bahwa kondisi fiskal menjadi tantangan utama.
“Kita mendukung program prioritas Pak Gubernur yang juga sejalan dengan RPJMD nasional. Tapi yang mungkin jadi masalah adalah penurunan APBD kita karena dana bagi hasil (DBH) menurun,” ujarnya.
Politikus Golkar yang akrab disapa Hamas ini membeberkan bahwa APBD Kaltim mengalami penurunan dari sekitar Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun. Ia menambahkan, porsi DBH itu tidak sepenuhnya dikelola provinsi, karena harus dibagi dengan 10 kabupaten/kota lainnya.
“Diperkirakan, APBD Kaltim untuk tahun 2026 itu sekitar Rp18 triliun. Artinya, ke depan kita harus lebih efisien lagi. Termasuk pertemuan seperti Musrenbang hari ini yang biasanya digelar di luar, sekarang dipusatkan di Lamin Etam,” ujar Hamas.
DBH Sawit Rp38 Miliar, Gubernur: Ini Bukan Daerah Kita Lagi
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan keluhan atas berbagai keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah. Ia menyoroti ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat serta minimnya kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kita setuju untuk mengurangi ketergantungan dana transfer, tapi tolong juga dong diberikan kewenangannya. Hampir semuanya sudah terpangkas. Contoh batubara, ini bukan punya orang Kaltim lagi, bahkan bukan punya orang Indonesia,” ungkap Rudy.
Rudy juga menyoroti minimnya kontribusi DBH dari sektor strategis seperti perkebunan dan migas. Ia menyebut luas kebun sawit di Kaltim mencapai 3 juta hektare, dengan sekitar 1,5 juta hektare telah berproduksi, tetapi DBH dari sektor ini hanya Rp38 miliar.
“Bukan triliun, tapi miliar. Ini catatan supaya kita tahu sama tahu,” tambahnya.
Gubernur turut mengkritisi keterlambatan pembayaran Participating Interest (PI) dari sektor migas, yang menurutnya baru dilakukan oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM). “Kalau kata pak asisten sekitar USD 10 juta, dan dia memberikannya Rp235 miliar per tahun,” pungkasnya.
Desentralisasi di Persimpangan
Rudy menilai perlunya evaluasi mendalam terhadap Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menekankan pentingnya otonomi fiskal dan ruang inovasi bagi kepala daerah agar tidak terus-menerus bergantung pada pusat.
“Banyak sekali kebijakan pusat yang kita bingung. Ini harus jadi catatan penting, supaya otonomi daerah benar-benar bisa dijalankan, dan kepala daerah bisa membuat terobosan tanpa melanggar undang-undang,” tegasnya.
Musrenbang RPJMD ini akan menjadi pijakan awal dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim selama masa kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Namun, forum ini juga membuka kembali perdebatan soal efektivitas desentralisasi di daerah kaya sumber daya yang masih terkunci oleh kewenangan pusat. (ADV)
Tinggalkan Balasan