Loadingtea

NUSSA.CO, PPU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melanjutkan proses pengadaan lahan untuk mendukung pengembangan dua destinasi wisata utama, yaitu Pantai Nipah-Nipah dan Ekowisata Mangrove Kampung Baru. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan potensi wisata daerah sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Wisata Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan tenaga appraisal yang bertugas menilai harga lahan yang akan dibebaskan.

“Kami masih dalam tahap koordinasi untuk penentuan tenaga appraisal. Proses ini penting karena hasil penilaian akan menjadi dasar penentuan nilai lahan, termasuk berbagai faktor seperti keberadaan instalasi listrik di sekitar area tersebut,” jelas Juzlizar pada Selasa (4/3/2025).

Setelah hasil penilaian tanah diperoleh, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan guna memastikan bahwa proses tersebut berjalan transparan. Menurut Juzlizar, sosialisasi ini penting agar para pemilik memahami nilai yang ditetapkan secara wajar dan sesuai aturan. “Kami pastikan hasil appraisal akan dikomunikasikan dengan pemilik lahan secara terbuka. Harga yang ditetapkan tidak akan melebihi batas kewajaran agar tidak terjadi polemik di kemudian hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, Juzlizar menuturkan bahwa Disbudpar PPU telah berkoordinasi dengan Komisi 2 DPRD PPU terkait rencana ini. Pihak legislatif menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut, mengingat sektor pariwisata berpotensi besar dalam mendongkrak PAD Kabupaten PPU. “Dukungan dari DPRD, khususnya Komisi 2, menjadi langkah penting untuk kelancaran proses ini. Kami yakin pengembangan sektor pariwisata bisa membawa dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Terkait rincian lahan yang akan dibebaskan, Juzlizar mengungkapkan bahwa terdapat dua pemilik lahan di kawasan Pantai Nipah-Nipah dan dua pemilik lainnya di kawasan Ekowisata Mangrove Kampung Baru. Total luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Pantai Nipah-Nipah diperkirakan mencapai 4 hektare. “Setelah hasil appraisal diperoleh, kami akan segera mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU agar proses pembebasan lahan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pengembangan sektor pariwisata di PPU dapat semakin berkembang dan menarik lebih banyak wisatawan. (Adv/DiskominfoPPU)