Pemkab PPU Mantapkan Pengadaan Barang dan Jasa dengan e-Katalog Versi 6
NUSSA.CO, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) terus mendorong efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan mengimplementasikan e-Katalog Versi 6. Sistem baru ini diperkenalkan dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Lantai III, Kantor Bupati PPU, selama dua hari, 6-7 November 2024. Acara dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin, yang mewakili Penjabat Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin.
Dalam sambutannya, Sodikin menekankan bahwa pembaruan ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab PPU. “Dengan e-Katalog Versi 6, kami ingin memastikan setiap proses pengadaan berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ungkap Sodikin.
Sistem terbaru ini menghadirkan berbagai pembaruan, termasuk fitur pemantauan proses pengadaan secara real-time, kemudahan pembayaran non-tunai, serta daftar barang dan jasa yang telah terverifikasi. Dalam sesi sosialisasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran diberikan pelatihan teknis untuk memastikan mereka mampu mengoperasikan sistem ini dengan optimal.
Sodikin juga menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan. “Dengan e-Katalog, proses pengadaan menjadi lebih transparan, mudah diakses, dan efisien, sehingga menciptakan kepercayaan publik,” tambahnya.
Sebagai bagian dari modernisasi pengadaan, Pemkab PPU juga memperkenalkan toko daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem ini dirancang untuk memudahkan proses e-purchasing bagi perangkat daerah, kementerian, dan lembaga terkait.
“Toko daring memungkinkan pemerintah mengakses informasi penyedia barang/jasa, merealisasikan anggaran, dan melakukan pembayaran secara digital. Semua tercatat secara tertib dan terintegrasi,” jelas Sodikin.
Sosialisasi ini melibatkan seluruh perangkat daerah, bertujuan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem e-Katalog dan toko daring. Diharapkan, inovasi ini dapat mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa secara profesional, efisien, dan transparan.
Sodikin menutup dengan komitmen Pemkab PPU untuk terus berinovasi dalam pengelolaan pengadaan demi meningkatkan pelayanan publik. “Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan pengadaan yang modern, transparan, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya. (Adv/DiskominfoPPU)
Tinggalkan Balasan