Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan bahwa pembongkaran Pos Security di Perumahan Wika merupakan langkah penting dalam memperluas akses jalan di kawasan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan memperlancar mobilitas warga, baik yang tinggal di Perumahan Wika maupun masyarakat umum yang melintasi kawasan itu.

Sejak penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Wika kepada Pemerintah Kota Balikpapan, pengelolaan dan pengaturan fasilitas publik tersebut kini menjadi tanggung jawab Pemkot. Ari menjelaskan bahwa dengan adanya pembongkaran Pos Security, jalur yang awalnya terbatas dapat diperlebar menjadi jalan dua arah, memberikan akses yang lebih leluasa. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi, terutama di jam-jam sibuk.

“Ketika PSU sudah diserahkan ke pemerintah, maka kewenangan atas fasilitas tersebut sepenuhnya ada di Pemkot. Pembongkaran pos ini menjadi langkah yang tepat untuk memastikan akses yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Ari Sanda.

Pembongkaran Pos Security ini tidak hanya menyasar masalah kemacetan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi lalu lintas di kawasan tersebut. Namun, Ari juga mengingatkan bahwa selain tindakan teknis, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar warga dapat memahami tujuan jangka panjang dari kebijakan ini.

DPRD Kota Balikpapan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkot serta pihak-pihak terkait untuk memastikan langkah ini berjalan sesuai dengan harapan. Meskipun ada kekhawatiran dari sebagian masyarakat, Ari menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk kepentingan bersama dan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada warga.

Dalam waktu dekat, DPRD akan memantau pelaksanaan kebijakan ini dan siap menampung masukan dari warga jika ada keberatan. Dengan adanya pembongkaran Pos Security dan pelebaran jalan, diharapkan aktivitas di Perumahan Wika dapat berlangsung dengan lebih lancar dan nyaman bagi semua pihak. (Adv)