Pertamini Menjamur, Distribusi Pertalite Disorot
NUSSA.CO, SAMARINDA — Persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU Samarinda dinilai tidak cukup diselesaikan dengan menambah atau menertibkan titik penjualan BBM. DPRD Kota Samarinda justru meminta pemerintah menelusuri lebih jauh alur distribusi Pertalite bersubsidi, termasuk dugaan terserapnya kuota ke usaha penjualan BBM eceran atau Pertamini.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan pemerintah perlu memiliki data yang jelas mengenai volume Pertalite bersubsidi yang masuk ke Samarinda, pola penyalurannya, hingga siapa saja yang menjadi konsumen akhir. Menurutnya, tanpa data tersebut, sulit memastikan akar persoalan antrean BBM yang terus terjadi di sejumlah SPBU. “Yang perlu kita lihat itu kuotanya dalam satu hari berapa dan distribusinya seperti apa. Kita belum tahu data konkretnya. Kalau kuotanya berlebihan, seharusnya antrean tidak sepanjang itu,” ujar Aris, Rabu (29/7/2026).
Ia menilai keberadaan Pertamini merupakan salah satu persoalan yang tidak bisa dilepaskan dari pembahasan distribusi BBM. Maraknya penjualan eceran perlu ditelusuri, terutama apabila BBM yang dijual berasal dari sumber bersubsidi.
Namun, Aris mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menjadikan pelaku Pertamini sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut. “Jangan hanya melihat Pertamini. Distribusi kuota BBM bersubsidi juga harus dibuka dan dievaluasi,” tegasnya.
Di lapangan, Pertamini memang menjadi alternatif bagi masyarakat yang enggan berlama-lama mengantre di SPBU. Namun, dari sisi tata niaga dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, DPRD mendorong masyarakat tetap memperoleh BBM melalui lembaga penyalur resmi. “Kalau memang mau beli BBM, ya di SPBU yang memang menjual Pertalite, solar, atau jenis BBM lainnya,” katanya.
Persoalan berikutnya adalah aspek penataan usaha. Aris menyebut Pemkot Samarinda memiliki regulasi yang dapat digunakan untuk mengatur aktivitas usaha di ruang publik, termasuk ketentuan mengenai ketenteraman dan ketertiban umum. Kendati demikian, penertiban dinilai tidak semestinya langsung berujung pada tindakan represif. Pemerintah diminta terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan memastikan pelaku usaha memahami ketentuan yang berlaku.
Menurut Aris, pemerintah juga harus melihat alasan masyarakat memilih membeli BBM dari Pertamini. Salah satunya adalah antrean panjang di SPBU yang dalam kondisi tertentu bahkan dapat meluber hingga mengganggu badan jalan. Karena itu, penataan Pertamini dan pembenahan distribusi BBM harus berjalan bersamaan. Menertibkan penjual eceran tanpa membenahi akar persoalan distribusi dinilai tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
DPRD Samarinda pun mendorong pemerintah bersama pihak terkait mengevaluasi sedikitnya tiga hal: besaran kuota Pertalite bersubsidi, pola distribusinya hingga konsumen, serta kapasitas pelayanan SPBU dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Aris menegaskan, evaluasi tersebut diperlukan agar BBM bersubsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak dan tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat konsumen. *)

Tinggalkan Balasan