PT. Insani Versus Warga, Komisi III Cari Solusi Damai
NUSSA.CO, SAMARINDA – Berniat mencari solusi damai dalam konflik antara PT. Insani-perusahaan yang bergerak di usaha tambang batubara dengan warga Kelurahan Simpang Pasir, Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat, Rabu (16/03/2022).
RDP kali ini, merupakan tindaklanjut atas laporan PT. Insansi ke kepolisian. PT Insani melaporkan sejumlah kelompok warga atas dugaan penambangan ilegal di kawasan konsensi mereka.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mujianto menilai, persoalan tersebut hanya salah paham antara pihak-pihak yang bertikai. Dari kronologi yang ada, warga yang dilaporkan hanya melakukan pematangan lahan di sekitar konsensi PT. Insani dan menemukan batu bara. Akibat keterbatasan pengetahuan, warga memilih untuk menjual emas hitam tersebut.
“Persoalan ini hanya salah paham saja, warga itu kurang mengerti soal tambang batubara. Yang awal mulanya pematangan lahan sekaligus menimbun lubang tambang, kemudian mereka menemukan batubara,” ungkap politisi Gerindra ini.
Mujianto mengatakan, perusahaan harusnya memahami terbatasnya pengetahuan warga tentang tambang sebelum mengambil tindakan yakni melapor ke kepolisian.
“Jika di perjalanan warga menemukan batubara ya tolong dibina, karena mereka ini tidak mengerti soal itu. Harapannya PT. Insani ini bisa berjiwa besar terkait gejolak sosial di simpang pasir,” sarannya.
Di meja RDP, Ketua RT 13 Keluarahan Simpang Pasir, Eko menjelaskan, yang dilakukan warga setempat sebenarnya hanya pematangan lahan serta menimbun lubang eks tambang.
“Intinya kami bekerja berdasarkan perintah pemilik lahan dan kesepakatan masyarakat untuk menimbun lubang tambang,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai hasil dari penjualan batubara, Eko mengaku hasilnya penjualan digunakan warga setempat untuk merehabilitasi lingkungan sekitar.
“Perkiraan kami ada 800 ton batubara dengan harga jual Rp 300 ribu. Awalnya kami hanya pematangan lahan, itupun ada suratnya. Masalahnya kami dibilang tambang ilegal, padahal kami tidak tahu tambang ilegal itu seperti apa,” bebernya.
Sementara itu, upaya media ini untuk mengkonfirmasi persoalan ini ke PT. Insani belum membuahkan hasil, sebab pihak perusahaan memilih enggan berkomentar dan langsung meninggalkan ruang sidang utama DPRD Samarinda. (*adv)
Tinggalkan Balasan