Refocusing Anggaran Kaltim 2025: Rp 427 Miliar Dipangkas, DPRD Kaltim Tegaskan Pembangunan Tetap Jadi Prioritas
NUSSA.CO, SAMARINDA — Efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian fiskal. Di Kalimantan Timur (Kaltim), refocusing anggaran menjadi langkah tak terelakkan guna menjaga stabilitas pembiayaan daerah. Salah satu yang terdampak cukup signifikan adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera).
Dari yang semula dialokasikan sebesar Rp 3,6 triliun dalam APBD 2025, anggaran Dinas PUPR-Pera kini menyusut menjadi Rp 3,2 triliun.
“Dari yang semula teralokasikan Rp 3,6 triliun, kini jadi Rp 3,2 triliun,” ucap Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Selasa, (22/4/2025).
Meski mengalami pemangkasan sebesar Rp 427 miliar, Aji Fitra—yang akrab disapa Nanda—menegaskan bahwa refocusing ini tidak akan mengganggu proyek-proyek pembangunan strategis.
“Yang paling besar anggaran perjalanan dinas, sampai 75 persen. Untuk pembangunan insyaallah aman,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa skala prioritas daerah tetap dijaga, dan pemangkasan lebih diarahkan pada pos anggaran yang dinilai tidak langsung mendukung kinerja fisik di lapangan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa langkah refocusing adalah keniscayaan dalam situasi fiskal saat ini. Menurutnya, selain menyesuaikan kebijakan efisiensi dari pusat, refocusing juga menjadi strategi untuk menyelaraskan program-program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
“Kalau tidak dilakukan sekarang, janji-janji kampanye bisa tertunda realisasinya hingga 2026. Ini cara kita menyiasati agar tetap ada ruang fiskal,” ujar Abdulloh.
Ia juga menambahkan, penyesuaian anggaran ini tidak hanya terjadi di Dinas PUPR-Pera.
“Pergeseran ini tak terjadi hanya di PUPR saja, penyesuaian menyasar ke semua instansi yang ada,” tegasnya.
Kendati demikian, DPRD dan pemerintah provinsi sepakat bahwa pembangunan infrastruktur tetap harus berlanjut sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Ruang fiskal yang tersisa akan digunakan seefektif mungkin agar target pembangunan 2025 tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas. (ADV)
Tinggalkan Balasan