Sekretariat DPRD Samarinda Menegaskan Hanya akan Bekerja Sama dengan Media yang Memiliki E-Katalog
NUSSA.CO, SAMARINDA – Pada Kamis (20/7/2023), Sekretariat DPRD Samarinda mengadakan pertemuan dengan perusahaan media di Kota Tepian. Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda sosialisasi tindak lanjut terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instruksi Wali Kota Samarinda tentang kerja sama media dengan DPRD Samarinda.
Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Samarinda, lantai 1 Gedung DPRD Samarinda. Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto, menjelaskan bahwa pada 5 Juli 2023, mereka telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait temuan BPK. Hasil koordinasi tersebut menunjukkan bahwa Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk campur tangan dalam kerja sama antara pemerintah dan media.
“Kita tidak boleh mencampuri urusan pemerintah. Dewan Pers tidak memiliki wewenang untuk campur tangan dalam kerja sama antara pemerintah dan media pers,” kata Agus Tri Susanto berdasarkan hasil koordinasi dengan Dewan Pers.
Ia juga menyatakan bahwa media yang berkerjasama dengan Sekretariat DPRD tidak diwajibkan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Lebih lanjut, Agus Tri Susanto menyampaikan upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk mensertifikasi wartawan di Samarinda. “Kita akan berupaya menyediakan anggaran agar wartawan di Samarinda dapat bersertifikasi, baik tingkat muda, madya, maupun utama,” katanya.
Agus Tri Susanto juga menegaskan bahwa ke depannya, Sekretariat DPRD Samarinda hanya akan berkerjasama dengan media yang telah memiliki E-katalog. “Dalam perubahan ke depan, kami hanya akan bekerjasama dengan media yang telah memiliki E-katalog,” pungkasnya. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan