Sepasang kekasih Boncengan motor di Ringkus Satuan Narkoba Polres Donggala, Lantaran membawa Dagangan Sabu-sabu
Donggala, nussa.co
Hal itu diungkapkan Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari saat konferemsi Pers di ruang pertemuan Polres Donggala, Kelurahan Gunung Bale Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Rabu (23/4/2025).
kapolres menjelaskan bahwa dua orang tersangka yang merupakan sepasang Dua sejoli itu diringkus personel Polres Donggala di Desa Wani pada Rabu (16/4/2025).
Keduanya diringkus saat membawa sabu dengan berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kota Palu menuju Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.
“Kedua pelaku ini sepasang Dua sejoli ini berstatus pacaran. pada Saat mendapat informasi dari masyarakat, petugas Bergegas mencegat AY dan R saat berboncengan membawa sabu menuju Kecamatan Balaesang dari Kota Palu. Ditemukan sabu 10 paket sedang yang dibungkus dengan plastic kresek warna hitam,” jelas AKBP Angga.
dua orang tersangka dalam kasus ini Sudah diamankan, masing-masing berinisial “ AY” dan “R” warga Desa Wani Kabupaten Donggala
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 10 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 10,5 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam yang digunakan Dua sejoli dari desa Tambu Kecamatan Balaesang untuk mengambil sabu di Kota Palu.
Selain itu, satu buah plastik kresek warna hitam yang digunakan untuk menyimpan atau membungkus sabu juga turut diamankan.
AKBP Angga menyebut akibat perbuatannya, tersangka AY dan R melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Milyar dan paling banyak Rp 10 Milyar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres Donggala menegaskan penyidik masih akan mendalami jaringan dan asal usul barang bukti narkotika yang dibawa oleh kedua tersangka.
“Penyidik akan terus melakukan pengembangan asal barang bukti tersebut,” tegas AKBP Angga.(ANT)
Tinggalkan Balasan