Sidak Pasar Pagi, Ini Temuan Komisi II DPRD Samarinda!
NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pagi, Kamis (30/7) yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, Iswandi. Rombongan menyisir lantai 1 hingga lantai 7 gedung baru Pasar Pagi. Pihaknya menemukan fakta bahwa lesunya aktivitas ekonomi di pasar megah tersebut tidak bisa diselesaikan secara sepihak atau dengan tindakan represif.
Iswandi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meninjau ulang rencana ultimatum penarikan kios pedagang yang dipatok hingga 31 Agustus 2026 di Pasar Pagi.
“Awalnya saya berpikir ultimatum itu langkah yang benar. Tapi setelah mendengar langsung keluhan pedagang, masalahnya sangat kompleks. Ada yang tiga bulan sama sekali barangnya tidak laku. Kalau mereka dipaksa membuka dua atau tiga kiosnya yang letaknya tersebar, biaya operasionalnya makin membengkak di tengah kondisi tidak ada pemasukan,” ujar Iswandi.
Ia menilai gedung Pasar Pagi memang megah secara estetika, namun fungsinya secara ekonomi sangat memprihatinkan.
Selain daya beli yang lesu, pedagang terbebani retribusi serta masalah teknis bangunan seperti tempias air hujan dan penataan lokasi kios bagian belakang yang sepi pengunjung.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda menjadwalkan pemanggilan lintas instansi dalam waktu dekat.
“Kita tidak boleh saling menyalahkan. Komisi II akan panggil Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan untuk urusan parkir, Dinas PUPR untuk perbaikan fasilitas fisik gedung, serta Inspektorat dan perwakilan pedagang,” lanjutnya.
“Kita bedah denah lokasinya sama-sama agar denyut ekonomi di Pasar Pagi ini bisa kembali bergerak,” pungkasnya. *)

Tinggalkan Balasan