Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Isu marak beredarnya ikan mengandung bahan pengawet atau formalin, ternyata benar-benar ditemukan Pemkot, DPRD dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, saat sidak ke Pasar Segiri, belum lama ini.

Hasil sidak diketahui, ikan teri medan dan cumi kering ditemukan terindikasi mengandung formalin

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin menyatakan siap menindaklanjuti hasil temuan tersebut bersama OPD, dengan melakukan pemeriksaan semua ikan teri medan dan cumi kering di setiap pasar tradisional di Kota Samarinda, secara berkelanjutan.

“Ini harus ditindak tegas, tetapi yang ditindak itu bukan penjualnya tapi penyalur atau distributor, karena belum tentu yang menjual yang memberikan formalin,” yakinnya.

Kamaruddin menduga, ikan teri dan cumi kering berformalin tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Itu sudah beberapa kali kejadian, bukan kali ini saja. Jika hasil penelusuran benar didapatkan pengawet, maka konsekuensinya akan ditarik peredarannya demi menghindari kerugian pedagang, lalu dikembalikan kepada distributor.

Ia mengimbau kepada para pedagang agar lebih cermat dalam memilih produk yang akan dijual, khususnya cumi kering dan ikan teri medan. (*/adv)