Terancam Mangkrak, PPK Ngakunya Belum Tahu
Progress Proyek Rehab Rumah Guru SDN Kabetan
NUSSA.CO, TOLITOLI – Miris, selain mengundang banyak keluhan berbagai kalangan, proyek rehab rumah dinas guru senilai Rp 200 juta di SDN Kabetan, Dusun Butun, juga hampir dipastikan mangkrak.
Pasalnya, proyek dengan waktu pekerjaan 120 hari atau 4 bulan itu, hingga estimasi waktu tersisa 2 bulan lebih belum juga ada progress realisasi pekerjaan.
“Saya belum tahu, ini baru tahu. Tetapi dengan informasi ini kami akan segera menindaklanjuti turun ke lapangan mengecek progress kegiatan, melaksanakan rapat evaluasi, dan memerintahkan tim untuk kroscek ke lapangan, jadi kita tunggu saja hasilnya,” ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ayatullah kepada Nussa.co.
Ayatullah menjelaskan, setelah krosscek lapangan, dan jika memang nanti terbukti belum ada progress pekerjaan, maka Dinas Pendidikan bakal memberikan warning berupa surat peringatan secara tertulis (SP) kepada rekanan.
“Tapi kami sudah beberapa kali mengundang kontraktor untuk meminta penjelasan soal progress pekerjaan. Jika memang belum dikerja, dinas akan memberi surat peringatan. Dan hingga batas akhir nanti belum juga dikerjakan, kami akan ambil alih pekerjaan. Padahal, kontraktor sudah menerima 25 persen dari nilai proyek, sekitar Rp 50 juta,” rincinya.
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus ditunjuk sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Dinas Pendidikan Tolitoli, Ayatullah menambahkan, sesuai daftar waktu uraian kegiatan atau schedule yang ditawarkan pihak perusahaan saat penawaran, sejatinya perusahaan yang baik adalah menaati atau patuh terhadap waktu pekerjaan yang disanggupi, apakah itu di pulau atau bukan, yang jelas perusahaan harus punya komitmen.
“Karena itu pekerjaan ini harus dievaluasi, apa yang menjadi kendala, jika kemungkinan dana yang keluar untuk pribadi ya ini akan kami telusuri,” kata Ayatullah yang mengaku khawatir, jika anggaran proyek dialihkan ke proyek lain di tempat berbeda.
Selain menurunkan tim untuk melakukan krosscek lapangan, ia juga akan meminta pihak konsultan untuk melakukan pengecekan dan mencari tahu apa yang menjadi kendala di lapangan.
Disinggung soal realisasi proyek bisa selesai tepat waktu, Ayatullah mengaku bisa selesai tepat waktu. “Ya kami akan bertanggungjawab terhadap pekerjaan itu. Tidak lama kok itu, asalkan benar-benar dikerjakan bisa selesai sesuai jadwal yang ada,” yakinnya.
Ayatullah menambahkan, Dinas Pendidikan bertekad untuk “menyelamatkan” pekerjaan dari keterlambatan, namun dengan satu catatan uang yang sudah diterima rekanan akan hitung ulang, jika tidak sesuai dengan volume pekerjaan maka rekanan diminta untuk mengembalikan uang muka. Sementara, jika bercermin dari pekerjaan lain, biasanya dengan sudah diterimanya uang muka sebesar 25 persen, maka progress atau volume pekerjaan minimal sudah harus mencapai 25 persen pula.
Kembali menanggapi persoalan ini, Ketua LSM Bumi Bhakti Ahmad Pombang, meminta Dinas Pendidikan lebih tegas. Sebab, jangan kasus tersebut malah menjadi preseden buruk bagi kontraktor atau rekanan lainnya, yang menganggap enteng pekerjaan atau lalai, sehingga itu juga berdampak pada penerima manfaat, dalam kasus ini tentu sekolah dan tenaga pengajar yang terpaksa menumpang tinggal di ruang kelas sekolah.
“Saya khawatir masih ada lagi proyek rehab sekolah bermasalah, bernasib sama, sementara pengawasan Dinas Pendidikan begitu lemah, sehingga rekanan tidak serius bekerja. Ini jangan dijadikan budaya, mentang-mentang dan mentang-mentang, orangnya ini dan itu,” serunya.
Ahmad Pombang menilai, dengan sisa waktu 2 bulan rehab rumah guru, dirinya pesimistis proyek bisa selesai tepat waktu. Sebab, topografi lapangan di kepulauan itu lebih sulit, harus menggunakan armada laut, ketersediaan bahan yang harus disiapkan lebih matang, dan kelengkapan lainnya yang tidak tersedia di Pulau Kabetan.
“Kabetan itu kan pulau, ke sana aja bisa 1 jam baru sampai, bagaimana bahan bangunan bisa cepat sampai kalau stoknya saja sulit dijumpai di Tolitoli. Saya pesimistis, proyek itu bisa selesai, malah terancam mangkrak,” nilainya.
Untuk diketahui, proyek rehab rumah dinas guru SDN Kabetan, Dusun Butun bersumber dari APBD Kabupaten Tolitoli dengan nilai Rp 199.716.910. (ham)
Tinggalkan Balasan