Tuntutan Audit Terhadap PT Ketenagalistrikan Kaltim Mengemuka, Gaji Karyawan Terancam
NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Ketenagalistrikan Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (8/8/2023). Rapat tersebut membahas kinerja perusahaan dan permasalahan pembagian deviden dengan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini PT CFK belum membayarkan deviden ke PT Ketenagalistrikan Kaltim, sehingga Perusda milik Pemprov belum dapat membayarkan gaji karyawan.
“Deviden belum dibayar, ya, betul,” ujar Tio, sapaan akrab Nidya Listiyono. Terkait hal ini, Tio menegaskan bahwa situasi ini merupakan akibat dari kegiatan-kegiatan sebelumnya, dan mengajukan permintaan kepada Pemprov Kaltim untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Ketenagalistrikan Kaltim.
“Kita meminta pemerintah untuk melakukan audit dari awal, nanti hasilnya baru direkomendasikan apakah kerja sama ini dapat dilanjutkan atau tidak,” paparnya. Jika hasil audit menunjukkan bahwa kerja sama tersebut tidak menguntungkan, DPRD Kaltim akan menyarankan untuk mengakhiri kerja sama tersebut.
Lebih lanjut, Tio menekankan perlunya Pemprov Kaltim turun tangan langsung untuk memonitor perusahaan tersebut dan meminta PT CFK agar segera membayarkan gaji karyawan. Dia juga menyoroti komitmen dari jajaran direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim, yang menyatakan kesiapan untuk mundur jika tidak memberikan keuntungan.
“Kita meminta Pemprov untuk turun tangan langsung memonitor perusahaan kelistrikan, dan kita minta teman-teman dari CFK agar gaji karyawan bisa segera dibayar,” tambahnya. Situasi ini menyoroti urgensi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan milik daerah untuk memastikan keberlanjutan kerja sama yang saling menguntungkan. (Adv)

Tinggalkan Balasan