Loadingtea

NUSSA.CO, PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pembinaan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, kembali menegaskan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan, yakni Kelurahan Nipah-nipah, Kelurahan Nenang, Kelurahan Sungai Parit, dan Kelurahan Sesumpu, pada Senin pagi (14/4/2025).

Dalam sidak tersebut, Wabup Waris menyoroti pentingnya disiplin sebagai fondasi utama pelayanan publik, khususnya di instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kantor kelurahan. “Kalau pegawainya tidak disiplin, bagaimana mungkin pelayanan kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik? Masyarakat datang ke kantor, tapi pegawainya belum hadir—ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Waris.

Ia menekankan bahwa kantor kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan. Pegawainya harus siap setiap saat, karena berhadapan langsung dengan warga yang datang membawa berbagai keperluan administratif maupun pengaduan pelayanan sosial.

“Tolong juga perhatikan kenyamanan masyarakat yang datang. Jangan sampai mereka menunggu lama karena pegawainya lambat hadir. Apalagi ruangan panas, fasilitas seadanya, masyarakat jadi makin dirugikan. Ini harus kita benahi bersama,” ujarnya.

Sidak ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan yang dilakukan oleh Wakil Bupati dan timnya. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kelurahan sudah disidak.

Dari hasil pemantauan tersebut, sekitar 210 ASN dan THL terbukti melanggar kedisiplinan, dan telah diberikan Surat Peringatan (SP). Penilaian dilakukan berdasarkan absensi elektronik dan manual dari masing-masing instansi yang disidak. “Kami catat semua ASN dan THL yang tidak hadir tanpa keterangan, datang terlambat, atau pulang lebih awal tanpa izin. Semua terdata berdasarkan absensi harian yang diverifikasi,” jelas Waris.

Dalam pelaksanaan sidak ini, Wabup turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten PPU Ainie, Kepala Satpol PP PPU Bagenda Ali, serta sejumlah staf pendamping. Tim bergerak dari satu kelurahan ke kelurahan lainnya secara acak, tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Abdul Waris menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap ASN dan THL akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh, tanpa pandang bulu, demi memastikan seluruh pegawai pemerintah daerah benar-benar hadir untuk melayani masyarakat.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan, tapi ini bagian dari tugas untuk membenahi sistem pelayanan publik kita. ASN dan THL harus menyadari bahwa mereka digaji untuk melayani, bukan untuk datang sesuka hati,” tegasnya lagi.

Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala, termasuk memberikan sanksi lanjutan bagi ASN maupun THL yang tetap membandel meskipun telah menerima SP.

Di akhir kunjungannya, Waris kembali mengingatkan bahwa kedisiplinan pegawai merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah daerah, sejalan dengan semangat mewujudkan PPU sebagai daerah yang unggul dan berdaya saing.

“Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah pelayan masyarakat yang profesional dan bertanggung jawab. Reformasi birokrasi itu dimulai dari diri kita sendiri—dari hal sederhana seperti datang tepat waktu dan melayani dengan ramah,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)