1 Bulan 7 Rumah Terendam Banjir, Izin Pengupasan Lahan Daun Village Dipertanyakan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Kesal karena rumah terendam banjir, puluhan warga di RT.52 Griya Permata Asri (GPA) memgeluhkan kondisinya kepada sejumlah Anggota DPRD Balikpapan,dari Komisi II DAN komisi III yang kemudian melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dilokasi tersebut.
Hasilnya memang sesuai laporan warga, diketahui sebanyak 7 rumah dengan bangunan batu permanen memang kondisinya mengenaskan, terlebih bagi warga penghuni yang tidak lagi dapat menempati rumah tersebut. Parahnya lagi, ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, beberapa warga yang menjadi korban tersebut mulai mengalami gangguan kesehatan dan pihak pengembang perumahan yang diduga menjadi penyebab banjir tersebut akibat pengupasan lahan yang juga diduga tidak mengantongi izin termasuk kajian Analisa Dampak Lingkungan ini tidak memperdulikan kondisi itu.
“Kami ini mau tinggal dimana, terpaksa numpanh sana-sini dirumah tetangga. Saat banjir juga saya bersama anak-anak terpaksa mengangkut barang biar gak terendam banjir. Sekarang sudah 28 hari rumah kami terendam tapi tidak ada tindakan dari pihak pengembang (Daun Village). Kondisi juga sempat jatuh sakit. Ini-pun baru saja keluar dari perawatan di rumah sakit,” ungkap Noorsiah
Lanjutnya lagi, selain terpaksa mengungsi meninggalkan rumahnya yang terendam banjir, kondisi rumah Noorsiah dan beberapa korban banjir lainnya mengalami kerusakan. “Dinding rumah sudah retak sana-sini termasuk lantainya. Karna airnya juga masuk dari bawah tanah. Mau sampai kapan kami menderita seperti ini,” iba Noorsiah
Sementara itu, pemilik Perumahan Geriya Permata Asri (GPA), lumban Gaol mengungkapkan jika pihaknya telah mengadukan masalah tersebut DPRD Balikpapan, pada saat rapat pembahasan tersebut diketahui jika pihak pengembang Daun Village tidak memiliki izin untuk. “Dari hasil rapat itu ternyata diketahui mereka tidak memiliki izin pengupasan , seharusnya itu tidak boleh, siapa yang memberikan support ke mereka itu kita tidak tahu, yang jadi korban-kan masyarakat seperti ini, hargailah masyarakat itu, sayangilah masyarakat itu, tutur Lumban Gaol.
Terkait masalah tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle meminta kepada pengembang GPA dan Daun Village agar dapat bekerkasama menuntaskan masalah tersebut. Selain itu, setelah tuntas mengatasi permasalah banjir yang diderita warga setempat, kepada kedua pengembang pihaknya juga mendesak agar keduanyaembangun bendungan pengendali (Bendali) yang berfungsi sebagai pengendali banjir dan pengkonbersi air.
“Kami berikan batas waktu hingga 1 minggu untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak izin keduanya kami rekomendasikan ke Pemkot Balikpapan agar segera di evaluasi,” tegas Sabaruddin memberikan ultimatum seusai Sidak dilokasi tersebut. (Tim redaksi)
Tinggalkan Balasan