Loadingtea

NUSSA.CO, TOLITOLI – Kerja- kerja Satuan Narkoba Polres Tolitoli untuk terus mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu, terus dilakukan. Terbaru, dua orang warga bernama Abdul Wahid warga Dusun 01 Desa Ogomoli, dan Sugianto alias Anto-warga Kelurahan Tuweley yang diduga sebagai pemilik barang berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli, Sabtu (29/07/2023) malam.

Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto SIK menyebutkan, dua orang pelaku yang diduga pengedar ini berhasil diamankan berkat laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas jual beli narkoba di Desa Ogomoli.

“Para pelaku ditangkap dengan disaksikan aparat pemerintah desa, yakni kepala dusun serta tokoh masyarakat lainnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No, 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Kapolres.

Adapun kronologis penangkapan, lanjut Kapolres, awalnya Polres Tolitoli memperoleh informasi dari masyarakat bahwa Abdul Wahid dikabarkan sering melakukan aktivitas peredaran sabu di Kecamatan Galang. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu pada tanggal 29 Juli, kedua pelaku diamankan di teras rumah Abdul Wahid di Dusun 01 Desa Ogomoli, sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu di dalam plastik klip, 1 sendok terbuat dari sedotan hijau di dalam kantong celana bagian belakang milik Abdul Wahid, juga ditemukan 1 paket sabu di dalam plastik klip di dalam tas pinggang warna coklat milik Abdul Wahid.

Kemudian, ditemukan pula 1 paket sabu pada lipatan celana sebelah kanan dan 1 paket sabu ditemukan di dalam tas kecil warna biru bersama 1 sendok terbuat dari pipet yang diakui oleh Sugianto alias Anto. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah Abdul Wahid, polisi menemukan 1 unit timbangan digital warna silver di atas plafon kamar tidur.

“Motif para pelaku untuk sementara karena ingin mendapatkan keuntungan dari transaksi jual beli narkoba, tapi kami masih melakukan pendalaman terhadap keduanya, bisa jadi mereka bagian dari jaringan pengedar narkoba,” jelas Kapolres yang menambahkan, para pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Tolitoli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terakhir, Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Tolitoli bisa sukses dilakukan berkat kerja sama dan bantuan masyarakat. Karena itu, ia berharap peran serta masyarakat jika mengetahui atau mencurigai adanya sindikat atau pelaku jaringan pengedar narkoba di wilayah tempat tinggal agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. (ham)