Loadingtea

Aliansi Donggala Bergerak kembali berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Senin 29 Mei 2023.

Aksi yang dikoordinir Heri Soumena itu meminta Kejari Donggala menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan pejabat di Donggala.

dalam orasinya Heri Soumena menegaskan, gratifikasi yang dimaksud adalah dugaan pemberian uang sebesar Rp350 juta dalam program teknologi tepat guna (TTG) kepada oknum di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Donggala.

“Tangkap pejabat koruptor yang ada di Donggala, kami butuh kejelasan dugaan gratifikasi pemberian uang kepada Kejati dan Kejari Donggala,“ teriak Heri Soumena.

“Pak Kajari kami minta kejelasan hasil pemeriksaan dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat Donggala,” sebutnya lagi.

Tempat yang sama Kajari Donggala, Mangantar Siregar mengatakan kasus gratifikasi sudah dilakuakn pemeriksaan internal.

“Gratifiksai tidak terlepas dari kasus TTG. Kasus TTG sudah ditangani saudara kami yaitu Polda sulteng, pemeriksaan internal anggota kami tidak masuk ranah TTG,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Mangantar Siregar.

masalah aliran dana ke Kejati dan Kejari Donggala, kami telah melakukan pemeriksaan internal, tutupnya.

Sebelum melakukan aksi depan kantor kejari Donggala, massa aksi Aliansi Donggala Bergerak membakar ban bekas di tugu kantor Perikanan Donggala, kemudian bergerak dengan pengawalan ketat Polsek Banawa dan Polres Donggala. (Dun)