Kota Cengkeh Tuan Rumah Asistensi IETPD
Program Kegiatan Bank Indonesia Kanwil Sulteng
NUSSA.CO, TOLITOLI – Era digitalisasi dan geliat transaksi elektronik khususnya pada layanan pemerintah, swasta dan juga transaksi di tengah masyarakat Sulawesi Tengah, saat ini semakin berkembang pesat.
Atas dasar itulah, sehingga Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah kembali menggelar kegiatan dengan tema Asistensi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) bersama Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tolitoli, Senin (26/06/2023) pagi.tea
Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Mitra Tolitoli ini, diikuti peserta dari perwakilan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Tengah, dan dihadiri narasumber seperti, Kepala Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah Gustri Wantoro, Perwakilan BPKAD Provinsi Sulteng Dra. Fatnini MSi, Asisten III Setkab Tolitoli Usman Taba SE, serta Pimpinan Devisi IT Bank Sulteng Muh Abdu.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah Gustri Wantoro menjelaskan, asistensi digelar mengacu pada Surat Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 dan arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendukung pengisian Indeks IETPD semester pertama (1) tahun 2023 dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Dijelaskan, asisten IETPD sejalan dengan visi blueprint system Pembayaran Indonesia (BSPI) pada tahun 2025 mendatang, dan BI terus berinisiatif untuk mempercepat IETPD dan digitalisasi pembayaran, baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrument dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS).
“Kami akan terus berupaya mendorong interkoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran dan penggunaan platform e-commerce dalam pembayaran pajak dan retribusi di seluruh pemerintah daerah,” urainya.
Lanjut Gustri, untuk mengoptimalkan penyedia jasa pembayaran, diperlukan kolaborasi antara pemda dan bank daerah. Karena itu, BI pun berupaya dan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat berkontribusi terhadap upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, termaksud asosiasi, pelaku industri dan perbankan.
Untuk diketahui IETPD merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai menjadi non tunai yang berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sedangkan TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi percepatan dan perluasan IETPD dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transformasi tata kelola keuangan daerah, TP2DD dibentuk oleh Bank Indonesia dan Pemda serta Pemkab. (ham)
Tinggalkan Balasan