Loadingtea

Tidak Punya ID Card Hutda, Wartawan Dilarang Meliput

NUSSA.CO, TOLITOLI — Berbeda dari momen tahun-tahun sebelumnya, Hari Ulang Tahun Daerah (Hutda) ke-63 Kabupaten Tolitoli tahun 2023, mengundang kekecewaan, khususnya bagi pekerja jurnalistik, wartawan…….!!

Upacara Hutda ke-63 yang berlangsung di lapangan H. Hayun atau Taman Kota Gaukan, Senin (11/12/2023), memang berlansung sederhana, tidak ada pertunjukan heboh, atraksi maupun show lainnya. Namun, yang luar biasa di belakang panggung, rupanya panitia acara diduga bikin “atraksi” lawas dengan Bahasa tegas, “wartawan yang tidak punya Id Card Hutda” dilarang mengambil gambar atau meliput.

“Saya menyesalkan sekali sikap panitia yang tidak memberikan peluang bagi wartawan untuk melakukan peliputan tanpa Id Card dari panitia Hutda, kan kita semua sudah dibekali Id Card dari perusahaan media, lagian Humas, Kominfo, atau Forkopimda tidak juga komunikasi ke media atau wartawan, justru Id Card banyak digunakan pegawai Kominfo bergaya wartawan,” ucap Dion-wartawan media online Banten More.

Ditambahkan Dion, sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi pers mendapatkan undangan menghadiri Upacara Sakral Hutda, ditandatangani bupati. Namun anehnya, kok malah dilarang meliput.

Ia menilai, cara pandang atau persepktif pemerintah daerah dan jajarannya ke bawah masih di level orde lama, sulit berkembang, dan memang tidak mau berkembang, ibaratnya “Katak di bawah tempurung”. “Media yang seharusnya dirangkul, menjadi mitra, agar Tolitoli melejit, dikenal masyarakat dunia dengan sejumlah potensinya yang luar biasa, faktanya kok malah ingin jadi daerah tertinggal, terutama dalam hal komunikasi dan informatika, teknologi kekinian. Aneh memang Tolitoli ini,” ucapnya kecewa.

Terpisah, Ketua PWI Cabang Buol-Tolitoli Syharul, mengaku sangat prihatin serta sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi di Tolitoli yang dikenal daerah paling kondusif di Sulawesi Tengah.

“Ini sama saja menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis, seharusnya Pemkab lebih menghargai kerja wartawan, sebab dampak positifnya juga untuk daerah agar senantiasa aman kondusif, pemerintah pusat dan provinsi akan menilai baik. Sudahlah, jangan lagi gunakan metode orde lama, kita sekarang di era kemajuan informasi dan komunikasi. Media itu mitra pemerintah, pilar ke-4 bangsa ini. Aneh juga rasanya jika Tolitoli seperti itu,” mirisnya.

Syahrul menambahkan, dalam kasus ini, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Tolitoli Amran, H. Yahya mesti segera melakukan evaluasi pada Dinas Kominfo dan struktur Kehumasan di dalamnya. Sebab, di beberapa momen penting kegiatan daerah, untuk peliputan seolah-olah didominasi “wartawan” Kominfo di hampir di semua penjuru acara.

Menanggapi kekecewaan wartawan, Kepala Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli Agus Salim Bin Bustan menegatakan, bahwa pelarangan liputan Hutda bagi wartawan tidaklah benar.

“Yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, karena kurangnya komunikasi dan koordinasi antara rekan wartawan dengan panitia pelaksana. Panitia, dalam hal ini Dinas Kominfo sebagai koordinator publikasi dan dokumentasi tidak pernah mengeluarkan pernyataan melarang wartawan meliput, namun hanya melakukan pengawasan dengan harapan agar upacara berlangsung tertib, hikmat dan lancar. Karena itu dibuatlah Id Card dengan jumlah terbatas,” kata Agus Salim, di ruang kerjanya. (Ham)