Loadingtea

Wujudkan Keadilan Holistik, Mekanisme Sanksi Sosial Diharapkan Cegah Kejahatan

NUSSA.CO, TOLITOLI – Kolaborasi penting antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kejaksaan Negeri Tolitoli terwujud melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai mekanisme pelaksanaan sanksi sosial terhadap pelaku Tindak Pidana Umum yang diselesaikan berdasarkan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Acara penandatanganan ini diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Tolitoli pada Senin (15/09/2025), Pukul 16.00 Wita, dan dilaksanakan serentak secara daring (Zoom Meeting) dan luring se-Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan solusi berbasis kesepakatan bersama yang dirancang untuk mengatasi akar masalah penyebab Tindak Pidana. Langkah ini diharapkan dapat mencegah para pelaku mengulangi perbuatannya dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih kondusif serta berkeadilan di Tolitoli.

Acara turut dihadiri secara langsung oleh Para Camat, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan Setdakab Tolitoli. Secara daring, acara ini juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, Walikota Palu, serta Para Bupati dan Wakil Bupati se-Sulawesi Tengah. Wakil Bupati Tolitoli, Moh. Besar Bantilan, yang mewakili Pemerintah Daerah dalam penandatanganan tersebut, berharap agar Kejaksaan Negeri Tolitoli dapat lebih meningkatkan kualitas penanganan kasus hukum di wilayah Kabupaten Tolitoli.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Tolitoli lebih meningkatkan kualitas Kasus Hukum di Wilayah Kabupaten Tolitoli dengan pendekatan yang lebih Restoratif dan berbasis masyarakat,” ungkap Wakil Bupati. Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, SH, menegaskan tujuan dari kesepakatan bersama ini.

“Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan dan pemulihan kepada korban kejahatan, mencegah kejahatan di masa mendatang dengan memberikan edukasi kesadaran masyarakat, serta untuk menciptakan keadilan yang lebih holistik dan berbasis masyarakat, bukan hanya fokus pada hukuman dan pembalasan,” jelas Ibnu Firman. Rangkaian acara diakhiri dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati Tolitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, serta Para Camat yang hadir, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. {adv}

Sumber. Dinas Kominfo, Santik Kab. Tolitoli

Artikel. :  Risdawaty

Editor : Lukas Sara

Redaktur : Fachmi SE