Loadingtea

Perekrutan KPPS Antensi Serius KPU, Bawaslu Kedepankan Pencegahan

NUSSA.CO, TOLITOLI — Antisipasi dini kerawanan serta upaya pengamanan jelang pesta demokrasi Pemilu 2024 terus dimatangkan Polres Tolitoli. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama lintas sektoral, di ruang Parama Satwika, Selasa (26/09/2023).

Rakor dipimpin langsung Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto SH dan dihadiri sejumlah perwira utama Polres Tolitoli, Komisioner KPU dan Bawaslu, Kesbangpol, serta Muspida Tolitoli.

Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan, sebagai leading sector pengamanan di Kabupaten Tolitoli, Polres Tolitoli akan berupaya maksimal untuk melakukan pengamanan Pemilu. Namun tugas itu akan lebih baik dukungan jajaran TNI, dinas instansi terkait, satuan pengamanan lainnya, termasuk ormas dan masyarakat Kabupaten Tolitoli pada umumnya.

Tahapan pengamanan Pemilu 2024 dikemas melalui Operasi Kepolisian Mantrap Brata 2024 selama 222 hari yang dimulai dari masa pendaftaran, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara baik pemilu Presiden maupun pemilu Legislatif sampai dengan penetapan hasil Pemilu dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif yang didukung kegiatan intelijen dan kegiatan penegakkan hukum sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Tolitoli.|

Sementara, Bupati Tolitoli H. Amran Yahya dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kesbangpol Sukirnov Larate SH berharap, melalui Rakor Lintas Sektoral kali ini, akan semakin menguatkan upaya bersama dalam pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Pemerintah daerah, tentu akan senantiasa memberikan dukungan kepada satuan pengamanan di daerah, TNI Polri dan seluruh satuan tugas pengamanan. Tujuannya, agar pola pengamanan yang akan dilakukan benar-benar terealisasi dengan baik, dan di hari pelaksanaan pemilu nanti, seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli turut berpartipasi menyukseskan pemilu, serta tidak terprovokasi oleh isu hoax yang dapat memecah persatuan dan kesatuan.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Tolitoli Divisi Hukum dan Pengawasan Marsyuki SPd menjelaskan, saat ini KPU Tolitoli tengah melaksanakan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap Pemilu Legislatif.

“Kami juga melakukan rakor dan salah satunya membahas tentang kepala desa yang maju jadi caleg dan kaitannya dengan surat pengunduran diri sebagai kepala desa. Sebelumnya kami juga mengapresiasi langkah Polres Tolitoli dalam pengamanan Pemilu 2024,” ungkap Marsyuki.

Ditambahkan, terkait TPS khusus di Rumah Sakit Umum (RSUD) Mokopido, KPU akan segera menindaklanjuti dengan segera. Sedangkan tahapan perekritan Kelompk Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU mengambil pelajaran dan pengalaman di Pemilu 2019, seperti banyaknya anggota KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia saat bertugas di TPS.

Kata Marsyuki, layanan kesehatan saat perekrutan maupun saat KPPS bertugas akan dilakukan di unit pelayanan kesehatan desa, sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pencegahan segera dilakukan.

“Kemudian, untuk TPS di daerah terpencil kami memohon betul-betul dikawal, salah satunya karena alasan sulitnya akses komunikasi. Kami juga bersyukur, sejumlah instansi masih membantu kami, seperti PLN yang mempersiapkan listrik di tiap TPS yang belum memiliki aliran listrik. Kami juga berharap kerjasama semua instansi terkait demi suksesnya Pemilu 2024, ini tugas dan tanggungjawab kita bersama,” harapnya.

Di momen yang sama, Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Syadik memaparkan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah mempersiapkan diri dengan melakukan perekrutan petugas pengawas hingga di tingkat kecamatan dan desa.

Dalam tahapan percermatan DCT dan DPTB menjadi fokus bagi kami dalam hal pengawasan. Ada beberapa temuan-temuan yang didapatkan dan sudah disampaikan kepada KPU untuk tindaklanjut perbaikan data di pemilu nanti, karena DPTB selalu dipersoalkan di akhir pemilu oleh peserta pada saat selesai pemilihan, sehingga harus diperhatikan dengan baik. Kemudian persiapan penetapan peserta pemilu yang ditetapkan KPU pada Oktober nanti juga berpotensi terjadi sengketa di Bawaslu apabila penetapan KPU yang sudah dilaksanakan tetapi persyaratan administrasi tidak terpenuhi seperti pemberhentian dari atasan, dan Bawaslu Tolitoli telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan KPU terkait bacalon yang belum mendapatkan izin pemberhentian, dan Bawaslu telah menghimbau kepada pemerintah daerah agar tidak terjadi sengketa.

Dari beberapa hal kesiapan-kesiapan terkait dengan penertiban alat peraga sosialisasi, saat ini sudah banyak terpasang dan ini juga menjadi problem bagi pengawas pemilu, sebab di dalam P-KPU diatur larangan tetapi mengenai sanksi tidak diatur, sehingga Bawaslu sampaikan di tingkat kabupaten dan provinsi, dan merekomendasikan ke KPU untuk merubah P-KPU, agar penertiban bias maksimal dan menjadi tanggungjawab bersama.

Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU untuk penanganannya dan akan berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP dalam hal penertiban alat peraga sosialisasi.

“Terkait tahap kesiapan kampanye, kami sudah melakukan bimtek terhadap perangkat-perangkat kami, serta pelatihan pengisian alat kerja dan bagaimana berkoordinasi dengan pihak terkait. Dan kami lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan,” lugasnya. (ham)